oleh

AMAIB Minta Kapolri Segera Tindak Investor Asing Ilegal GCG ASIA

DETIKFAKTA – Aliansi Masyarakat Anti Investasi Bodong (AMAIB) meminta agar kepolisian bertindak tegas atas keberadaan perusahaan investasi GCG Asia yang dinilai ilegal. Perusahaan ini dinilai bodong karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekitar 200 massa AMAIB melakukan aksi menolak keberadaan perusahaan investasi yang berbasis forex GCG Asia di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). Mereka juga meminta polisi untuk menangkap para investor asing yang tergabung di GCG ASIA dari Indonesia.

Koordinator aksi Farihin menjelaskan keberadaan perusahaan ilegal ini akan menyengsarakan masyarakat. Penawaran investasi semacam ini sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat. Masyarakat selalu diiming-imingi keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.

“Jangan mau masyarakat kena tipu oleh Perusahaan GCG ASIA bodong. Perusahaan ini tidak terdaftar di OJK. Artinya, investasi ini ilegal di Indonesia,” tegas Farihin.

Sementara itu Rahmat Himran yang menjadi orator aksi dengan tegas meminta kepolisian agar para investor yang saat ini berada di Jakarta untuk segera dipulangkan ke negaranya masing-masing. Dengan alasan apapun, mereka pasti akan mempengaruhi masyarakat agar berinvestasi di perusahaan berbasis forex ini. Jika ini terjadi, maka akan semakin banyak masyarakat yang tertipu.

“AMAIB meminta Kapolri untuk segera tindak tegas PT GCG Asia yang merupakan perusahaan investasi asing ilegal di Indonesia. Usir investor asing ini dari Indonesia, karena tidak jelas dan tipu-tipu masyarakat,” kata Himran.

Lanjut Rahmat Himran, meskipun perusahaan ini mengaku punya lisensi regulasi dan memiliki bekal sertifikasi internasional, namun ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur. Menurutnya, jika perusahaan ini punya niat baik, mengapa tidak terdaftar di OJK. Karena jelas dalam aturan, semua usaha di Indonesia yang berkaitan dengan jasa keuangan, harus terdaftar di OJK.

“Kalau tidak bodong, kenapa tidak terdaftar di OJK. Pasti ada apa-apa dibalik semua itu. Makanya, Kapolri harus menindak tegas tanpa ampun. Kami menolak kehadiran investor investasi asing GCG ASIA di muka bumi Indonesia,” tutup Himran. (AMN)

Loading...

Baca Juga