oleh

#2019GantiPresiden “LASKAR” Banyuwangi Angkat Bicara

DETIKFAKTA.ID – Maraknya penghadangan dan persekusi terhadap gerakan #2019GantiPresiden di berbagai daerah, Aktivis Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) Muhammad Helmi Rosyadi, aktivis penggagas Deklarasi #2019GantiPresiden Banyuwangi ini Angkat Bicara di depan pers pada, Sabtu (01/09/2018).

“Indonesia ini adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan, dengan  Penghadangan gerakan #2019GantiPresiden merupakan perbuatan anti demokrasi, dan Ketika ada pihak yang menganggap gerakan #2019GantiPresiden adalah tindakan makar dan menyebarkan ujaran kebencian silahkan lapor ke Kepolisian”. Ujarnya.

“Sebenarnya, menurut saya permasalahannya sederhana, Misalnya Deklarasi #2019GantiPresiden dilaksanakan pada satu hari maka kelompok pendukung/pro Jokowi bisa mengadakan acara serupa di hari yang berbeda” Lanjutnya.

“Polri harusnya netral dan mengayomi semua masyarakat, Inilah pentingnya hidup berdemokrasi dan setiap warga negara harus siap dengan perbedaan pendapat kapanpun dan dimanapun Tidak boleh ada persekusi”. Ungkap aktivis yang juga Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) ini.

“Masyarakat bisa menilai bahwa gerakan #2019GantiPresiden adalah sah dan konstitusional karena Setiap warga negara punya hak untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat, sepatutnya tidak ada pelarangan, maka Aparat penegak hukum seharusnya berlaku adil, sebagaimana juga Deklarasi Jokowi 2 Periode yang berjalan aman dan dijaga aparat keamanan”. Lanjut Helmi.

“Seharusnya tidak ada pembatasan dimana deklarasi dan kritik harus disampaikan Sebagai orang yang lahir di era orde baru dan besar di era reformasi, saya merasakan bagaimana rezim orde baru sangat otoriter, represif dan anti kritik”. Tambahnya.

“Kalau ada peserta Deklarasi #2019GantiPresiden menyebarkan ujaran kebencian silahkan diproses secara hukum bagi Gerakan #2019GantiPresiden yang muaranya di Pilpres 2019 itu tidak melanggar konstitusi, Jadi semua pihak harus menghormati dan legowo”.Tutup Helmi. (Edis)

Loading...

Baca Juga