oleh

Bang Muja : Pertahankan Cilosari 17 Sampai Titik Darah Penghabisan

DETIKFAKTA.ID – Issue penjualan Sekber HMI Cilosari 17 ternyata bukan isapan jempol. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya Akte Jual Beli Notaris Abdul Malik Suparyaman No.2663 dan 2664 antara Ir Akbar Tanjung, Musfihin Dahlan SH a/n Yayasan Cilosari-17 dengan Hartono Chandra dari Devido Media Rajawali qq PT Kurnia Maju Bersama.

Mujahidin atau yang akrab disapa Bang Muja selaku aktifis mantan Ketua HMI Cabang Jakarta Tahun 1998 menolak keras penjualan tersebut dalam releasenya kepada kami 11/9/2018.

“Sadarlah Kalian Wahai Para KAUM TUA Alumni HMI Cilosari 17 yg Telah Menjual Markas HMI cilosari 17 & yg Telah MenjuaL Rumah Allah, Masjid Perjuangan HMI cilosari 17 jakarta,”Himbaunya

Kemudian ia menambahkan akan mengkonsolidasikan kawan Kawan dan alumni HMI yang bergabung dalam Barisan Pejuang Cilosari serta dibantu para Pesilat Betawi akan mempertahankan sampai titik darah penghabisan mempertahankan Sekber Cilosari-17.

“Kami dari BPC 17 dibantu para Pesilat Betawi siap pasang badan untuk melawan kapitalisasi Cilosari dan akan berjuang sampai titik darah penghabisan melindungi bangunan bersejarah bagi seluruh Aktifis HMI Jakarta,” pungkasnya. (Rahman).

Loading...

Baca Juga