oleh

Ismail Siregar: Aktivis Didholimi Oleh Penguasa Itu Hal Yang Pasti

DetikFakta – Jangan heran kalau ada berita tentang seorang aktivis didholimi atau seorang aktivis merasa didholimi oleh pemerintah. Seorang aktivis seharusnya tidak boleh berkata bahwa dirinya sedang diperlakukan tidak adil oleh penguasa.

Demikian dikatakan Ismail Siregar SH, pengacara yang menjadi salah satu kuasa hukum aktivis Aksi 313. Dalam wawancaranya dengan detikfakta.id di kawasan Menteng Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018) Ismail menjelaskan, pada dasarnya aktivis itu menyuarakan kegelisahan rakyat terhadap kondisi yang sedang mereka hadapi.

Ismail menjelaskan, sebenarnya kegelisahan rakyat itulah yang ditangkap, dikoordinasikan, kemudian dijadikan sebuah isu dalam suatu gerakan atau demo oleh para aktivis. Diakui oleh anggota Kongres Advodat Indonesia (KAI) ini, permasalahan sering terjadi terletak di aksi atau demo yang dilakukan oleh aktivis. Nilai kompromi aktivis sangat rendah karena idealisme aktivis lebih murni dibanding dengan politkus. Tak jarang para aktivis harus “didholimi” oleh aparat hukum karena dianggap membahayakan keamanan negara atau memang karena ada kepentingan tertentu.

“Jadi kalau ada aktivis didholimi, itu karena suara mereka benar-benar idealis. Mereka menuntut hak rakyat seperti yang tertulis dalam Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Mulai dari UUD 1945 sampai peraturan daerah. Tanpa kompromi, semua untuk kepentingan rakyat. Bukan golongan, apalagi partai.”

Diakui salah satu pengacara yang membela kasus ujaran kebencian yang dialami Alfian Tanjung ini, rendahnya nilai kompromi paraq aktivis bukanlah hal yang negatif. Dari merekalah pemerintah atau politikus harus berkaca bahwa masih ada permasalahan yang harus diselesaikan.

Mengenai perlakuan tidak menyenangkan yang dialami oleh para aktivis, pria kelahiran Sipirok ini memaparkan bahwa kebanyakan aktivis menyuarakan kepentingan rakyat karena pertimbangan hati nurani. Harus diakui, pada kenyataannnya kekuatan yang mendukung dari belakang sebuah aksi demo menjadi salah satu pertimbangan seseorang ditindak atau tidak. Meskipun secara hukum jelas bahwa setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum.

“Contoh sederhananya kalau ada sebuah perkataan yang tidak mengenakkan, yang kemudian diduga sebagai sebuah ujaran kebencian. Seorang aktivis akan lebih mudah diproses secara hukum dibanding seorang anggota DPR RI. Ituah kenyataannya. Aktivis didholimi karena mereka tidak punya kekuatan dibelakang mereka. Karena untuk hal yang sama jika seorang politikus yang didholimi, partainya, organisasinya atau banyak pihak lain yang akan membelanya,” jelas Ismail Siregar.

Kenyataan inilah yang membuat Ismail menyayangkan jika ada aktivis yang mengatakan bahwa mereka sedang didholimi. Seharusnya mereka sudah tahu itu sebelum menyuarakan idealismenya. Tanpa aktivis berteriak “didholimi”, pasti akan ada yang membela mereka jika yang disuarakan adalah suatu idealisme yang memang wajib untuk dibela.

Soal para aktivis acapkali mengatakan tindakan yang dilakukan oleh aparat hukum adalah tindakan penguasa, Ismail juga berharap pemerintah memahami hal ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat akan selalu menempelkan stigma bahwa tindakan aparat hukum adalah atas perintah pemerintah yang sedang berkuasa. Karena secara struktural kenegaraan memang seperti itu.

“Saya berharap semua dewasa. Pemerintahnya, partai pendukung, partai oposisi, aktivis, rakyat, pokoknya semuanya lah. Dan aktivis jangan sampai berhenti menyarakan suara rakyat hanya karena hal-hal yang mungkin tidak menyenangkan. Bagaimanapun, suara aktivis jauh lebih murni daripada suara politikus, bahkan suara pemerintah,” tutup Ismail Siregar. (Yan)
Loading...

Baca Juga