oleh

Kasus UNIBA Berbuntut Penetapan 7 Orang Sebagai Tersangka

DETIKFAKTA – Kasus Universitas Banyuwangi (UNIBA), yang melibatkan Drs. H. Sadi, MM. Dan juga menyeret Kepala Dinas Pendidikan Drs. Sulihtiyono, M.Pd. Yang pernah ramai dibicarakan publik, kini berlanjut keproses penetapan status tersangka kepada 7 orang.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Proses Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur Nomor : B/1559/SP2HP-3/X/RES.1.24/2018/Ditreskrimum. Yang telah meningkatkan status terlapor dari Saksi Terlapor menjadi tersangka. Kamis, (18/10/2018)

Terlapor yang ditetapkan statusnya menjadi tersangka antara lain: Drs. H. Sadi, MM. (Rektor UNIBA), Drs. Siswaji., Drs. Murdiyanto, M.Pd., Drs. Mislan., Drs. Teguh Sumarno, MM., Drs. Heru Muhardi dan Drs. Sulihtiyono, M.Pd. 

Kasus UNIBA Berbuntut Penetapan 7 Orang Sebagai Tersangka

Menurut surat SP2HP dari Polda Jawa Timur, yang diterima oleh DetikFakta.id dari pesan Grub WhatsApp. Tertulis jelas dalam SP2HP tersebut, bahwa penetapan 7 orang menjadi tersangka didasarkan pada pengembangan penyidikan dan hasil gelar perkara pada hari kamis  11 Oktober 2018.

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, dianggap telah memenuhi unsur perbuatan pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHPidana yang berbunyi:

Pasal 266
(1) Barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, diancam, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(2) Diancam dengan pidana yang sama barang siapa dengan sengaja memakai surat tersebut dalam ayat pertama, yang isinya tidak sejati atau yang dipalsukan seolah-olah benar dan tidak dipalsu, jika pemalsuan surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Selanjutnya DetikFakta.id melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Drs. Sulihtiyono, M.Pd. Selaku kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi. Senin, (22/10/2018).

Drs. Sulihtiyono, M.Pd. Menjawabnya dengan singkat, “Sudah ada islah kedua belah pihak, dan sudah selesai trima kasih”.

Selain itu, kami juga mengkonfirmasi kepada Rektor UNIBA. Drs. Teguh Sumarno, MM. Melalui phonenya, tapi tidak ada jawaban hingga berita ini di publikasikan. (EST).

Loading...

Baca Juga