oleh

KPK dan Polri Buru Penyebar Hoax Surat Pemanggilan Jendral Tito

DETIKFAKTA – Beredarnya surat pemanggilan Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat membuat heboh masyarakat baru-baru ini. KPK pun membantah, bahwa Surat panggilan itu tidak benar dan hoax.

Dalam surat pemanggilan tersebut, tertulis bahwa jendral Tito dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. Saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan kepala BNPT periode Maret-Juli 2016.

Saat di konfirmasi kepada juru bicara KPK jumat (26/10/2018). Febri Herdiansyah dengan tegas mengatakan bahwa itu tidak benar, “hal itu (surat panggilan tersangka) untuk pak Tito tidak benar,” tegas Febri

Kini KPK dan Polri sedang mengusut siapa penyebar Hoax surat panggilan tersebut. (MIL)

Loading...

Baca Juga