oleh

Dugaan Keterlibatan Polres Banyuwangi Terkait Tambang Ilegal

DETIKFAKTA – Dugaan keterlibatan petinggi Polres Banyuwangi terkait penambangan galian C yang diduga tanpa izin (ilegal) semakin menguat. Dari investigasi yang dilakukan, didapatkan informasi adanya aliran dana dari pelaku penambang ilegal ke aparat kepolisian setempat.

Hal ini disampaikan salah satu pengusaha tambang ilegal yang ada dikecamatan Blimbingsari kabupaten Banyuwangi. Kepada detikfakta.id, Kamis (1/11/2018), pengusaha yang tidak mau disebutkan namanya mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum kepolisian setempat. Pengusaha tersebut bahkan sempat menunjukkan bukti transfer yang diakui sebagai uang setoran kepada oknum.

“Kita sudah izin, cukup izin ke kepolisian. Mulai dari Polsek, Polres Banyuwangi sudah. Dan kita juga kasih jatah tiap bulan kok, masak mau ditangkap,” ungkap penambang.

Direktur Lembaga Pemantauan Bantuan Investigasi (LPBI) Region Jawa Timur, Eko Budianto, menyayangkan hal ini. Menurutnya, dugaan pembiaran tambang ilegal ini mempunyai dampak negatif yang tidak sedikit.

“Karena adanya subyektivitas terkait penegakan hukum di Polres Banyuwangi ini, bisa berdampak merugikan masyarakat dan juga merugikan keuangan negara” jelas Eko.

Dijelaskan Eko, dengan adanya pembiaran yang dilakukan Polres Banyuwangi terhadap tambang ilegal ini sangat berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD)  kabupaten Banyuwangi di sektor pajak. Terutama pada saat ini kabupaten yang terletak diujung timur pulau Jawa, sedang defisit anggaran. Defisit anggaran ini yang menyebabkan semua sektor yang ada di kabupaten Banyuwangi seperti lumpuh. Dan salah satu penyebabnya adalah dari kebocoran disektor pajak pertambangan galian C.

Karena maraknya tambang tidak berijin (ilegal) sehingga para pengusaha tambang tidak perlu bersusah payah untuk mengurus izin dan membayar pajak ke negara, cukup ngasih jatah keamanan saja ke penegak hukum.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Mineral (ASPAMIN) Banyuwangi, Jos Rudi mengakui maraknya tambang ilegal di kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, rata-rata pengusaha tambang menempuh cara ini, karena tidak perlu bersusah payah untuk mengurus izin dan membayar pajak ke negara. Cukup dengan memberi jatah keamanan kepada oknum penegak hukum.

Jos Rudi sendiri mendukung jika diadakan penertiban terhadap tambang ilegal yang sudah terlanjur beropoerasi. Namun ia meminta agar penertiban yang akan dilakukan, hendaknya dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau mau ditertibkanya dari dulu, dan jangan tebang pilih dong dalam penindakannya,” jelas Jos Rudi.

Kapolres Banyuwangi saat dikonfirmasi detikfakta.id  melalui pesan Whatsapp, Kapolres Banyuwangi masih belum bisa menjawab, karena untuk mengetahui hal tersebut Kapolres akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajarannya. Sampai berita ini ditulis, kegitan pertambangan tanpa memiliki izin di Banyuwangi masih tetap beroperasi. (EST) 

Loading...

Baca Juga