oleh

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi: Lima Sekawan Sudah Ditangkap

DETIKFAKTA – Komplotan lima sekawan melakukan kejahatan penipuan terhadap seorang wanita paruh baya. Modus yang digunakan adalah berpura-pura menjadi “orang pintar” yang berusaha menolong korban.

Banyak jurus seseorang mencari pengasilan guna kebutuhan petut. Bahkan tak jarang orang melakukan tipu muslihat untuk mendapatkan materi. Seperti dilakukan komplotan yang terdiri dari Mulyani (33th), warga Dusun Tanjung Unggat Kota Tanjungpinang Propinsi Kepri, M. Salikah (39th), warga Bangorejo Kabupaten Banyuwangi, Cen Ceng Cong (38th), Wa Ping Sui (30th), Ceng Ali (34th).

“Mereka diduga telah melakukan penipuan terhadap Indah Wati (64th). Warga Lingkungan Karanganom, Banyuwangi. Indah Wati melaporkan ke aparat kepolisian, kalau pada jumat 26 oktober 2018 sekitar Pukul 08:00 WIB dirinya ditipu oleh komplotan lima sekawan tersebut. Di daerah Jalan Letjen Sutoyo, Banyuwangi, ” jelas Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya SH SIK, Rabu (14/11/2018).

Panji menjelaskan kronologis, berdasarkan keterangan yang didapat dari korban. Pada Jumat, (26/10/2018) sekitar pukul 08:00 WIB, pada saat belanja dipasar Karangrejo, korban dihampiri oleh salah satu pelaku.

Selanjutnya disampaikan oleh salah satu pelaku bahwa keluarga korban akan mendapat musibah. Mendengar kabar tersebut, korban pun oleh pelaku diajak naik mobil. Di dalam mobil, korban diminta menunjukkan perhiasanya untuk disucikan.

Lanjut Panji, perhiasan korban dikumpulkan di dalam plastik kresek hitam. Pelaku kemudian berpura-pura membaca doa-doa dan korban diminta memunggungi pelaku dengan mata terpejam. Kemudian kresek berisi perhiasan korban diganti dengan kresek yang sama yang berisikan tisu dan bungkusan air. Setelah selesai membaca doa pelaku menyerahkan kresek tersebut kepada korban. Kepadanya, dipesankan agar kresek tersebut tidak dibuka selama 3 hari.

“Pada waktu tiga hari kemudian plastik kresek dibuka oleh korban. Dan baru diketahui bahwa yang bersangkutan telah telah menjadi korban penipuan. ” tutur Panji.

Barang-barang milik korban yang dibawa oleh pelaku antara lain gelang, kalung, dan giwang. Nilai kerugian ditaksir kurang lebih 5 juta rupiah.

“Saat ini para pelaku dugaan penipuan tersebut sudah diamankan Polres Jembrana, Bali. Karena telah melakukan tindakan penipuan yang sama.” tambah Panji. (BUT)

Loading...

Baca Juga