oleh

Hulia Syahendra: Pro Kontra Reuni 212  Hal yang Biasa 

DETIKFAKTA – Reuni 212 dihadiri umat Islam dari berbagai tingkat pendidikan, diantaranya Hulia Syahendra SH MH. Ia adalah salah satu dosen Universitas Pamulang (Unpam) Fakultas Hukum yang sejak awal setia mengikuti aksi hingga reuni.

Menurut Hulia, apa yang ia lakukan merupakan bentuk keterpanggilan hati dalam mengikuti aksi ini.

“Saya mengikuti aksi ini merupakan panggilan hati saya secara pribadi” kata Dosen Unpam ini kepada detikfakta.id, Minggu siang (2/11/2018) di Monas, Jakarta Pusat.

Hulia juga menyoroti aksi ini sudah sesuai dengan aturan hukum di Indonesia. PP UU pasal 2 Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat di muka umum. “Ssetiap Warga Negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampai kan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa ,dan bernegara.

“Pro kontra Reuni itu hal yang biasa. Karena menyampaikan pendapat di muka umum perorangan mau pun perkelompok itu di lindungi undang-undang. Sesuai pasal 2 UU Nomor 9 Tahun 1998. Dan ini juga tujuannya silaturahmi umat islam ”  ungkap Hulia Syahendra.

Menurut Hulia, hadirnya paslon capres dan para pendukung nya sudah ada dalam bentuk ijtima ulama. Tidak bisa terpisah dari para ulama GNPF yang menginisasi kegiatan reuni tersebut.

“Adapun keterkaitan hadirnya Paslon Capres dan partai pendukung Capres. Memang sudah ada dukungan dalam bentuk ijtima ulama. Reuni damai ini bagian dari yang tidak terpisahkan dari para ulama GNPF. Ulama yang menginisiasi kegiatan reuni damai ini” tambahnya.

Hulia juga menyatakan dukungan nya kepada seluruh simpatisan reuni karna ini tujuan nya untuk persatuan umat Islam. (ANW)

Loading...

Baca Juga