oleh

Perhutani KPH Banyuwangi Utara Diduga Tebang Pohon Jati Tanpa Ijin

DETIKFAKTA – Perhutani KPH Banyuwangi Utara menebang pohon jati yang diduga tanpa ada ijin tebang atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari desa Ketapang, kecamatan Kalipuro, kabupaten Banyuwangi.

Pasalnya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara terbukti telah melalukan penebangan pohon jati di bulan Agustus 2018. Penebangan ini disinyalir hasil penebangan kayunya tidak jelas keberadaanya.

Kata Edi Mul Asisten Perhutani (Asper) KPH Banyuwangi Utara nenampik telah melakukan penebangan. Saat dikonfirmasi detikfakta.id disalah satu rumah warga sekitar hutan, mengatakan KPH hanya melakukan penjarangan.

“Kita (KPH Banyuwangi Utara -red) bukan melakukan penebangan pohon jati secara masal melaikan penjarangan, Pohon jati ini kami rasa terlalu rapat. Kalau pohon rapat dapat mengganggu pertumbuhan pohon yang lainya,” ucapnya, Selasa, (25/12/2018).

lanjut Edi Mul, sebelum melakukan penjarangan, mereka sudah konfirmasi dengan LMDH Wono Lestari desa Ketapang. Surat penebangan kayu (SPK) juga ada. Untuk bukti SPK dan rekomnya, Edi Mul tidak bisa menunjukkan. Karena harus minta ijin administratur (ADM) KPH Banyuwangi Utara terlebih dahulu.

“Konfirmasi kita kepada LMDH Wono Lestari tidak melalui lisan saja melaikan melalui surat tertulis, Kayu hasil dari penjarangan sudah di tempat pelelangan kayu (TPK) dan kayu tersebut sudah terjua,l” tambah Edi.

Ditempat terpisah, Sekertaris LMDH Wono Lestari Suwignyo mengatakan, Surat pemberitahuan kepada LMDH Wono Lestari terkait penebangan kayu jati tersebut sampai sekarang tidak ada. Ia menjelaskan, hutan tersebut adalah hutan skunder wilayah konservasi.

“Jadi tidak boleh ada penebangan kayu berbentuk apapun. Pohon jati ini yang menanam masyarakat semenjak tahun 1993. Dengan luas hutan yang di kelola LMDH Wono Lestari Desa Ketapang, seluas 3600 ha,” urainya.

Suwignyo juga mempertanyakan keterangan Asper. Jika surat pemberitahuan kepada LMDH Wono Lestari ada, mengapa anggota tidak tahu.

“Kalau itu memang benar ada dan sudah diberikan ke Ketua LMDH, yang wajib di pertanyakan adalah ketua LMDH. Diduga ada konspirasi antara Perhutani KPH Banyuwangi Utara dengan ketua LMDH Wono Lestari. Apa bila Ketua LMDH menerima Surat pemberitahuan seharusnya juga di sampaikan langsung ke anggota dalam pertemuan rutin LMDH. Atau memang ketua LMDH sengaja untuk menutup-nutupi hal tersebut,” tutur Suwigyo

Hal senada juga disampaikan anggota LMDH yang enggan menyebut jati dirinya. Terkait pengangkutan kayu hasil penebangan pohon jati diperkirakan pada malam hari.

“Karena tidak ada anggota yang tahu dalam pengangkutannya. Penjarangan pohon jati seharusnya yang ditebang pohon yang jelek saja. Bukan yang bagus bagus,” ungkapnya. (EST)

Loading...

Baca Juga