DETIKFAKTA – Mencuatnya berita terkait pelengseran Saddam Al-Jihad dari kursi Ketua Umum PB HMI yang dimotori oleh gerakan 27 Desember mendapat komentar dari Zainudin selaku ketua Badko HMI Kalimantan Selatan-Tengah.
Dalam versi gerakan 27 Desember tersebut, Saddam Al Jihad dilengserkan dan digantikan oleh Arya Kharisma sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum. Namun hal itu dinilai Zainudin sebagai langkah yang inkonstitusional.
“Arya terhitung dari 14 desember 2018 sudah tidak menjadi sekjend PB HMI lagi. Karena berdasarkan SK No istimewa/KPTS/A/K/04/1440. Oleh karena itu saudara arya kharisma tidaklah berhak untuk mengatasnamakan dirinya sebagai sekjend lagi,” jelas Zainudin dalam press release yang diterima oleh redaksi.
Kemudian Zainudin menyampaikan beberapa sikap terkait insiden tersebut. Diantaranya, yang pertama Gerakan 27 Desember 2018 itu telah melakukan kejahatan dan kebohongan publik. Karena telah mencatut cabang dan badko se-Indonesia untuk melakukan pembenaran gerekan kejahatan mereka.
Yang kedua, menuntut kepada oknum-oknum yang mencatut nama cabang dan badko Se-indonesia. Pada gerakan 27 Desember 2018, agar segera meminta maaf karena telah melakukan kedustaan yang nyata.
Yang terakhir, menyerukan kepada seluruh kader HMI untuk selalu menjaga kesatuan dan persatuan. Tanpa adanya perpecahan, dan siapapun yg mencoba untuk memecah belah HMI maka dialah musuh kita bersama. (RYO)