oleh

Kapolres Musi Banyuasin Himbau Jangan Kampanye di Rumah Ibadah

DETIKFAKTA – Kepolisian Resort melalui Kapolres Musi Banyuasin Sumatera Selatan, melakukan pemasangan spanduk dan baliho himbauan agar tidak berkampanye ditempat tempat ibadah. Uuntuk mewujudkan kabupaten Musi Banyuasin yang aman, damai dan sejuk menyambut Pilpres dan Pileg 2019 dalam waktu dekat ini.

Upaya tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polri bersama TNI, Umaro, dan pemuka agama kabupaten Musi Banyuasin dengan harapan pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar, diharapkan seluruh lapisan masyarakat ikut membantu dalam pelaksananaan Pemilu yang damai, aman dan ketertiban dapat tercipta.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti.SE.MM, menjelaskan, tujuan dipasangnya spanduk itu, salah satu solusi untuk pencegahan issu hoax, sara dan radikalisme di masjid, sehingga perpecahan antar umat beragama, tidak terjadi di kabupaten berjuluk Serasan Sekate ini.

“Kami mengajak semua warga kabupaten Muba untuk tidak menodai proses demokrasi Indonesia. Dengan cara-cara kampanye yang tidak sehat. Atau yang dapat memecah belah bangsa yang kerap dilakukan orang di tempat-tempat ibadah,” kata Kapolres Musi Banyuasin, Sabtu (12/1/2019).

Karena menurutnya tempat ibadah hanya untuk beribadah dan hanya untuk kegiatan keagamaan. Dilarang keras untuk penyebaran hoax. Serta isu sara yang bisa berdapak pada masyarakat. Sehingga bisa terjadi perpecahan antar suku umat beragama yang berujung keributan.

” Spanduk ini bentuk himbauan dan juga bahwa polri sepakat dengan Banwaslu. Ini sifat mencegah, mungkin bagi yang menyampaikan khotbah belum tahu aturannya. Karena itu diatur dalam Undang – Undang,” pungkas Kapolres.

Terpantau oleh detikfakta.id, spanduk yang berisi tulisan yang menolak pemakaian tempat ibadah untuk kampanye. “Pada pemilu 2019, Kami Para Pemuka Agama Dan Umaro Kabupaten Muba. Menolak Tempat Ibadah Digunakan Untuk Kepentingan Kampanye, Issue Hoax, Sara Dan Radikalisme”. Spanduk ini dipasang di beberapa tempat ibadah di kota Sekayu. (SHM/RED)

Loading...

Baca Juga