oleh

Yudi Syamsudi Suyuti: Negara Ini Dalam Proses Pembusukan

DETIKFAKTA—Koordinator Jaringan Aktivis Internasional (JAKI) menyatakan Indonesia saat ini dalam proses pembusukan. Ada kelompok kecil yang disinyalir menguasai segala sendi pemerintahan untuk kepentingan mereka.

Demikian dikatakan Yudi dalam seminar yang di gelar di Hotel Grand Alia Cikini Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019). Seminar tersebut bertema “Kaukus Korban Hak Azasi Manusia dan Kriminalisasi oleh Rezim Jokowi”.

Acara ini dihadiri para aktivis senior, Sri Bintang pamungkas, Lieus Sungkharisma, Haris Ashar SH MA dan Joko Edi. Hadir pula Veddrick Nugroho Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI). Turut hadir para korban HAM dan kriminalisasi rezim Jokowi dan Nelly Rosa Yulhiana Siringoringo yang juga menjadi koordinator korban.

Dalam orasinya,Yudi menyinggung pemerintahan Jokowi yang saat ini sedang dalam pembusukan. Pasalnya, saat ini banyak aktivis dan ulama yang selama ini menjadi panutan dan tempat keluh kesah masyarakat justru di kriminalisasi di rezim Jokowi.

“Negara ini dalam proses pembusukan. Yang dimaksud pembusukan, ada suatu kelompok kekuatan kecil yang perlahan menguasai sendi-sendi pemerintahan. Termasuk kepolisian, dan intansi pemerintah lainnya.” 

Lanjut Yudi, kelompok kecil ini tak segan-segan menggunakan institusi negara untuk mengkriminalisasi orang-orang yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Upaya ini dilakukan semata hanya untuk melindungi bisnis atau kepentingan mereka.

“Kami telah mendapatkan banyak data. Bahwa jumlah masyarakat sipil yang dihukum atas tuduhan bermacam-macam. Seperti tuduhan makar, penyalahgunaan UU ITE dan pencemaran nama baik, sangat begitu banyak,” kata Yudi.

Sementara itu, Sri Bintang Pamungkas menyoroti maraknya TKA Cina yang masuk ke Indonesia. Fenomena ini membuat kondisi Indonesia menjadi semakin menghawatirkan. Maraknya TKA Cina masuk ke Indonesia ini disinyalir Sri Bintang, bukan tanpa tujuan tertentu.

“Ciri pemerintahan Jokowi, mudahnya warga Cina masuk ke Indonesia. Bermula sebagai pekerja, lama-lama mereka akan menguasiai negara kita,” cetusnya.

Koordinator korban, Nelly Rosa Yulhiana Siringoringo dalam seminar ini juga mempertanyakan keadlian di Indonesia. Wanita ini dipenjara di Rutan Wanita Pondok Bambu atas tuduhan UU ITE. Hanya karena memindah postingan dari whatsap pribadi nya ke akun Facebook miliknya sendiri. Postingan tersebut dipermasalahkan karena berisi tentang e-book Lippo way.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Piagam Cikini 2019 oleh Yudi Syamsudi Suyuti dan disusul oleh Nelly Rosa Siringoringo, Sri Bintang Pamungkas, dan para aktifis lain nya. (ANW)

Loading...

Baca Juga