Ganjar Ngidak Rapah, Ganjar Menginjak Pembatas. Oleh: Miftah H. Yusufpati, Wartawan Senior
Sebagai orang yang lahir dan besar di Jawa Tengah, saya kecewa dengan Ganjar Pranowo. Pria ganteng ini makin ganjen saja belakangan ini. Dia seakan tidak sadar bahwa dirinya adalah bapak bagi 34,5 juta rakyat Jawa Tengah. Atau boleh jadi, dia sadar sebagai orang nomor satu di Jateng sehingga berlaku jemawa? Seenaknya saja, Gubernur Jawa Tengah ini melanggar aturan.
Pada hari Sabtu 26 Januari 2019 lalu, Ganjar mengumpulkan 31 bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di sebuah hotel. Mereka membahas pemenangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin (JokMa). Selanjutnya mereka mendeklarasikan diri untuk memenangkan pasangan 01. “Sebagai kader partai, kami siap memenangkan pasangan Jokowi –Ma’ruf mutlak,” tandasnya. Pers memberitakan sikap seenak udele Ganjar ini.
Sejatinya, tidak ada larangan, Ganjar menjadi tim sukses bagi pemenangan JokMa. Tapi semua itu sudah ada aturannya. Mesti empan papan. Jangan seenak udele.
Saya jadi tergelitik untuk bertanya: hajatan kepala daerah ini siapa yang membiayai? Saya kok menduga itu menggunakan duit rakyat. Soal itu perlulah diteliti. Boleh dong rakyat curiga. Lha, belakangan ini publik sudah terbiasa disuguhi pertunjukan para pejabat, bahkan presiden, yang menggunakanan aset-aset negara, infrastruktur pemerintah, dan aparat negara bahkan APBN, untuk memenangkan Jokma.
Pertanyaan kedua, apakah tindakan Ganjar dan 31 kepala daerah itu tidak melanggar undang-undang? Soal ini sudah dijawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah.
Ada beberapa pasal yang dilanggar Ganjar dan para kepala daerah kader Banteng itu. Koordinator Divisi Humas dan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin menyebut aturan yang dilanggar adalah soal netralitas sebagai kepala daerah sebagaimana Pasal 1 angka (3) dan Pasal 61 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Keputusan Bawaslu ini diambil setelah memeriksa 38 orang yang terlibat dalam deklarasi pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Hotel Alila, Solo, 26 Januari 2019, itu. Ke-38 orang tersebut meliputi dua pelapor, pihak hotel, dan 35 kepala daerah.
Ganjar dan 31 kepala daerah lain seharusnya menunjukkan sikap netral di tengah masyarakat. Jabatan kepala daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang mestinya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata. “Nama jabatan kepala daerah tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok,” kata Rofiuddin.
Bagi orang Jawa, gambaran tentang pemimpin yang melanggar aturan disebut sebagai “gajah ngidak rapah”. Arti secara harfiah adalah, gajah menginjak pembatas. Bisa juga diterjemahkan gajah menginjak jebakan. Gajah adalah simbol pemimpin, rapah adalah simbol peraturan, atau UU. Dalam kaitan ini bisa juga dibilang, Ganjar ngidak rapah.
Bagi orang Jawa, pemimpin adalah orang besar. Pemimpin yang dipilih rakyat mestinya menjadi panutan bagi rakyatnya. Itu sebabnya, dalam tindakannya akan senantiasa memperhatikan kepentingan rakyatnya. Tutur kata dan tindakannya perlu dijaga karena tiap kelakuan pemimpin akan berdampak luas terhadap rakyat. Tidak selamanya rakyat kalah dan selalu mengalah. Dan kalau kaki gajah sudah tertusuk duri, bisakah dia mencabut sendiri?
Saya meyakini, Ganjar paham akan nilai-nilai Jawa itu. Soalnya, ini kali adalah periode kedua bagi Ganjar mengemban jabatan sebagai Gubernur Jawa Tengah. Dia memang kader PDI Perjuangan. Dan dia juga tahu bahwa tidak semua rakyat Jawa Tengah kader Moncong Putih.
Ganjar Gubernur Jateng, bukan gubernur banteng. Adalah ngawur omongan Ganjar yang menganggap Jateng sebagai kandang banteng. “Sampeyan nggak mau kan, kalau rumahnya diambil orang?” ujar Ganjar sebagaimana dikutip sejumlah media pada 17 Desember 2018. Omongan seperti itu tidak pantas diucapkan Gubernur Jawa Tengah. Jateng adalah rumah bersama. Warga Jateng patut kecewa dengan kelakuan Ganjar. Sebaiknya Ganjar instrospeksi diri. Jangan lagi “ngidak rapah”.