oleh

Kapolresta Malang Jamin Perkara 6 Tersangka YPIM Ditangani Profesional

DETIKFAKTA – Kapolresta Malang AKBP Asfuri SIK MH menjamin kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani semua perkara. Kepolisian akan segera memproses semua perkara yang ada, selama kelengkapan berkas perkaranya lengkap.

Demikian dikatakan Ketua Umum LBH Phasivic Jakarta Pusat Raden Mas Muhamad Agus Rugiarto SH di kantor Agus Flores & Patners di Jalan Sunandar Priyosudarmo nomor 14 Kota Malang Jawa Timur, Rabu (3/4/2019). Menurutnya, pernyataan sikap profesional kepolisian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang saat dirinya datang ke Mapolresta Malang, Selasa (2/4/2019). Kedatangan pria yang biasa disebut Agus Flores ini untuk menanyakan perkembangan perkara dengan pelapor Yayasan Putera Indonesia (YPI) yang menjadi kliennya.

“Kemarin (Selasa-red) pak Kapolresta Malang menyampaikan langsung kepada saya. Beliau menyatakan kepolisian tetap serius menangani perkara pelapor dengan 6 tersangka di pihak YPIM (Yayasan Putera Indonesia Malang-red),” kata Agus Flores.

Lanjut Agus Flores, Kapolresta Malang menyampaikan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menseriusi perkara yang ada. Kepolisian selalu bekerja secara profesional dan berada dalam posisi netral, tidak memihak siapapun.

“Kapolresta Malang secara tegas menolak anggapan tidak profesional menangani perkara ini. Pihaknya tetap serius menangani perkara pelapor dengan 6 tersangka di pihak YPIM,” ujar Agus Flores.

Dijelaskan Agus Flores, bahwa selama ini perkara pelaporan YPI atas 6 tersangka dari YPIM oleh kepolisian bukannya tidak diseriusi, namun menunggu kelengkapan berkas saja. Pihak kepolisian bahkan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi kekurangan kelengkapan berkas.

“Bahkan kelengkapan-kelengkapan yang diminta jaksa sudah dilengkapi. Dan menurut Kasat Reskrim, jika berkasnya komplit, diusahakan minggu depan akan diajukan kembali ke pihak kejaksaan. Untuk tahap dua,” jelas Agus Flores.

Menurut Agus Flores, dalam pertemuan tersebut, AKBP Asfuri sebenarnya menyarankan agar diadakan proses mediasi. Kapolresta Malang merasa prihatin akan masa depan sekolah dan dua akademi yang ada di Malang tersebut. Karena bagaimana pun juga, sengketa antara kedua yayasan ini pasti berdampak pada sekolah dan dua akademi tersebut.

“Beliau berharap dalam perkara ini, adanya titik mediasi. Karena hal ini terkait masa depan sekolah dan kampus farmasi di Malang. Kalau hal ini berjalan terus, maka kedua belah pihak mengikuti hukum yang ada. Sesuai KUHPidana yang berlaku,” tutup Agus Flores. (OSY)

Loading...

Baca Juga