oleh

Nurhasanudin : Sebagai Putra Betawi, Saya Bukan Pengecut

DETIKFAKTA – Nurhasanudin Caleg DPRD DKI dari PAN dengan tegas mengatakan bahwa sebagai putra Betawi, dirinya bukan pengecut. Ia menolak tegas tudingan bahwa dirinya tidak berani bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan pada dirinya. Ia bahkan menduga ada oknum Bawaslu Jakarta Utara yang tidak profesional. Caleg ini juga menduga ada pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara dirinya.

Demikian dikatakan pria yang biasa dipanggil dengan “Bang Acang” ini saat ditemui detikfakta.id, Jumat (5/4/2019) sekitar jam 8 pagi di kediamannya, Rt 07 RW 005 Semper Barat kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya ,jika terbukti bersalah. Bang Acang tidak akan lari dari tanggung jawab. Karena menurutnya, sebagai putra Betawi, ia bukan pengecut.

“Saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya, jika terbukti bersalah. Sebagai putra Betawi, saya bukan pengecut. Dan sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap bertanggung jawab,” tegas Bang Acang.

Lanjut Nurhasanudin, dirinya adalah warganegara yang baik yang selaku menaati hukum. Hal ini ditunjukkan dengan kehadirannya dalam setiap persidangan dalam perkara yang menimpa dirinya.

“Sejak awal permasalahan ini bergulir, saya selalu serius menyikapinya. Buktinya, saya selalu ontime di Pengadilan Jakarta Utara. Dan saya rela menunggu berjam-jam untuk menunggu persidangan ” kata Bang Acang.

Kepadadetikfakta.id, ia juga mengukapkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran prosedural serta ketidakprofesionalan yang dilakukan oknum Bawaslu Jakarta Utara selama proses ini bergulir. Salah satu inidikasinya adalah adanya intimindasi kepada salah satu tim pemenangannya Saeful Bachri, Ketua Ranting PAN Sukapura kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Bang Acang juga akan melakukan upaya hukum, dengan melaporkan Bawaslu Jakarta Utara ke Komnas HAM, mengingat apa yang dialaminya merupakan pelanggaran hak. Ia juga akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mengingat ada hak-haknya yang dilanggar selama proses ini bergulir.(ANW)

Loading...

Baca Juga