oleh

Pohon Bendo Milik Dinas Pengairan Ditebang Orang Tak Dikenal

DETIKFAKTA – Desa Gombolirang Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, di gegerkan dengan penebangan pohon Bendo oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Pohon jenis Bendo dengan ukuran 20 sampai 30 cm sebanyak 14 pohon ini ditebang tanpa ada rekomendasi dari pihak Dinas Pengairan dan pihak desa setempat.

Pantauan detikfakta.id Kamis (18/4/2019), pohon Bendo yang telah ditebang tersebut sudah terpotong dalam kondisi gelondongan sejak 2 hari sebelumnya. Selama beberapa hari, detikfakta.id berusaha mencari informasi siapa pelaku penebangan tersebut.

Sebelumnya, detikfakta.id telah menanyakan kepada lingkungan masyarakat setempat. Namun ternyata masyarakat sekitar lokasi tersebut mengaku tidak ada yang mengetahui adanya penebangan.

Berdasarkan aturan yang ada, siapapun dilarang melakukan penebangan terhadap tanaman yang menjadi tanggung jawab negara. Karena pohon Bendo tersebut berada di kawasan sebadan pinggir sungai, maka tanaman tersebut dalam pengawasan dinas pengairan setempat.

Adapun jeratan hukum yang bakal dikenakan kepada pelakua dalah pasal 82, 83, 84 UU RI NO 18 Tahun 2013 tentang hutan lindung dengan ancaman penjara 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Sampaiberita ini diturunkan, gelondongan kayu tersebut masih di area lokasi dan belum dipindahkan. (EST)

Loading...

Baca Juga