oleh

Anggaran 3,5 Miliar, Swakelola PUPR Lampung Terkesan Asal-asalan

DETIKFAKTA.ID – Kegiatan Pemeliharaan Rutin dan Fungsional Jalan UPTD Wilayah lV Lampung Utara Milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Provinsi Lampung (PUPR Lampung), terkesan asal-asalan.

Menurut data yang di himpun oleh Tim Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara, Pengerjaan kegiatan Pemeliharaan Rutin dan Fungsional Jalan Wilayah IV Lampung Utara tersebut di kerjakan Swakelola, KLDI Pemerintah Provinsi Lampung, di Satuan kerja Dinas PUPR Tahun Anggaran 2019, yang berlokasi di Kabupaten Lampung Utara. Dengan pagu anggaran berkisar 3,5 M, bervolume 64 Km

Pantauan detikfakta.id, Sabtu ( 4/5/2019), kegiatan tersebut terkesan asal-asalan. Pasalnya terlihat cara pemeliharaan/pembersihan bahu jalan hanya menggunakan satu alat berat. Alat berat ini berjenis Grader, dengan dua orang operator bersama satu orang pengawas dari Dinas PUPR Lampung.

Kegiatan tersebut, tidak ada pembersihan rumaja, pemeliharaan pemotongan tumbuhan/tanaman liar. Seperti rumput- rumputan, semak belukar, dan pepohonan.

Tidak ada pembersihan bahu jalan, pemeliharaan sistem drainase. Dengan tujuan untuk memelihara fungsi dan untuk memperkecil kerusakan pada struktur atau permukaan jalan. Dan harus dibersihkan terus menerus dari lumpur, tumpukan kotoran, dan sampah.

Tidak ada melibatkan banyak orang dalam bekerja dan tidak ada plang peringatan dalam berkerja. Sebagai peringatan kepada pengendara agar berhati-hati dalam melintasi di sekitar kegiatan pekerjaan tersebut.

Hingga berita di turunkan,Kepala Dinas PUPR Provinsi belum dapat di konfirmasi. (HRN)

Loading...

Baca Juga