oleh

YLBHI Buka Pengaduan Korban Kekerasan Aparat

DETIKFAKTA.ID – YLBHI (Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia) bersama Kontras, LBH Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen, Amnesty Internasional Indonesia, Lokataru Fondation, dan LBH Pers menggelar konferensi pers tentang temuan indikasi pelanggaran Kerusahan 22 Mei 2019 yang terjadi di depan kantor Bawaslu terkait sengketa pemilu. konferensi pers ini digelar di Gedung YLBHI jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2019).

Ketua umum YLBHI Asfinawati mengatakan mereka sangat prihatin dengan kerusuhan yang terjadi 22 Mei 2019 di Bawaslu dan Petamburan. Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan temuan-temuan awal terkait kerusuhan tersebut. Mereka akan terus menggali fakta kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap massa dan jurnalis.

Asfinawati juga menyebutkan, temuan mereka akan diteruskan ke sejumlah pihak. Diantaranya, Komnas Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Perempuan dan juga Ombusman.

“Ini adalah temuan awal terkait kekerasan aparat keamanan terhadap massa mau pun jurnalis. Saya sangat prihatin akan kejadian ini. Dan tentunya ini bukan yang pertama, aparat keamanan melakukan kekerasan terhadap massa maupun jurnalis. Apalagi ada korban anak, juga perempuan maupun jurnalis,” tuturnya kepada detikfakta.id.

Bersama LBH Jakarta dan aliansi lainnya, YLBHI membuka pengaduan bagi korban kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.

Ia juga mengatakan bahwa para elit politik juga harus ikut bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi. Para pelaku pelemparan batu juga harus diadili di pengadilan. Bukan diadili oleh penegak hukum. Karena bagaimana pun, mereka mempunyai hak untuk membela diri dan aparat tidak boleh semena-mena.

“Para elit politik juga harus bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi. Dan para pelaku pelemparan batu meraka juga mempunyai hak membela diri. Dan aparat keamanan tidak boleh semena-mena,” tambahnya. (ANW)

Loading...

Baca Juga