oleh

Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Minta Polisi Tangkap Provokator 27-28 Juni

DETIKFAKTA.ID – Sejumlah kelompok dan organisasi mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda menggelar deklarasi “Tangkap Provokator 27-28 Juni. Tolak Perpecahan dan Galang Persatuan”. Deklarasi ini digelar di Resto American Hamburger Hotel Ibis di kawaasan Cikini Jakarta Pusat, Kamis (276/2019).

Hadir dalam deklarasi tangkap provokator tersebut, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran yang menjadi koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda. Hadir pula Lendy Octa dari Gerakan Muda Peduli Nusantara, Fendy dari PW Pelajar Islam Indonesia DKI Jakarta. Koordinator pusat Brigade PII diwakili Sureza Sulaiman, Student Peace Institute oleh Doddy Abdallah. PB Wanita SEMMI Anngi Husain JARNAS Jaringan Aliansi Nasional diwakili Rakhmat Pakaya. Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi Gunawan Albima dan dari GMNI Jakarta Barat diwakili Zulfi Ariefandi.

Rahmat Himran menjelaskan, deklarasi ini muncul karena keprihatinan mereka melihat kondisi masyarakat paska pilpres. Proses demokrasi pemilihan presiden saat ini sedang menunggu putusan MK.

“Banyak terjadi beberapa peristiwa yang tidak diinginkan hingga hari ini. Semua disebabkan oleh sekelompok orang yang sepertinya belum memiliki kedewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi,” kata Himran.

Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda ini melanjutkan, hingga tanggal 21-22 Mei, kerusuhan terjadi di beberapa tempat di Jakarta. Berbagai fasilitas publik dirusak dan aparat yang sedang berjaga ikut diserang dengan bom molotov, ketapel, batu dan kembang api. Penutupan pesta demokrasi akhimya ternodai dengan berbagai aksi kekerasan yang telah memakan korban.

Menjelang pengumuman putusan MK, Rahmat Himran melihat adanya pihak-pihak tertentu yang melancarkan aksi-aksi. Baik protes di darat maupun penggiringan opini dan hasutan di media sosial. Ketua FUIB ini melihat hal itu berpotensi terkoyaknya persatuan Indonesia pasca Pilpres 2019.

“Aliansi  Mahasiswa dan Pemuda meminta polisi segera tangkap provokator pada tanggal 27-28 Juni. Jika ada pihak yang mengatasnamakan pendukung salah satu pihak yang tidak menerima keputusan MK. Tindakan tersebut dinilai membuat kericuhan dan keributan yang berpotensi merusak kedamaian paska pilpres,” tegas Rahmat Himran.

Sementara itu, Sureza Sulaiman Koordinator pusat Brigade PII mengajak masyarakat agar kembali bersatu. Semua pihak seharusnya kembali menjadi bangsa Indonesia yang bersatu. Tidak ada lagi perbedaan hanya karena beda pilihan calon presiden.

“Sudah tidak ada lagi cebong dan kampret. Tidak ada lagi 01 atau 02. Yang ada hanya 03, Persatuan Indonesia,” terang Sureza.

Ia juga mendukung aparat, khususnya TNl-Polri yang telah bekerja keras mengamankan proses demokrasi Indonesia selama ini. Selaku perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, Sureza mendukung sikap Polri yang tidak memberikan izin aksi menjelang putusan MK. Ia menyerukan seluruh elemen warga negara agar menghormati putusan MK. Karena MK adalah lembaga independen dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019.

“Mendukung Polri untuk menangkap para provokator-provokator yang berpotensi memecahkan keutuhan bangsa. Mengajak seluruh elite politik dan elemen warga negara untuk senantiasa mempercepat persatuan Indonesia,” kata Sureza. (OSY)

Loading...

Baca Juga