oleh

KPPU Kaji Pejabat Kementerian Rangkap Jabatan di BUMN

DETIKFAKTA.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengkaji pengaruh rangkap jabatan di lingkup kedirjenan. Rangkap jabatan tersebut terjadi di sejumlah BUMN sebagai komisaris. Hal tersebut dinilai akan menimbulkan konflik kepentingan.

“Irjen yang ada dalam lingkup kedirjenan, yang merangkap sebagai komisaris itu tentunya menimbulkan konflik kepentingan,” ujar komisioner KPPU Guntur S. Syahputra, Selasa (3/9/2019) di media center KPPU, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut ia menambahkan akibat hal tersebut memberikan ruang potensi terjadinya persaingan yang tidak sehat dalam hal pengadaan di instansi tersebut.

“Ini memberikan ruang terhadap potensi bagaimana terjadinya persaingan yang sehat. Dalam proses pengadaan di instansi tersebut,” tambahnya

Selanjutnya ia menjabarkan pengaruh pejabat rangkap komisaris BUMN yang secara langsung ataupun tidak langsung memberi tekanan di instansinya sehingga rawan terjadi persaingan yang tidam sehat.

“Jikalau pengadaan di BUMN terkait dengan bidang di lembaga tersebut , (pejabat)yang menjadi komisaris tentunya ada hal yg bisa saja memberikan efek , kalaupun tidak langsung secara psikologis akan memberi tekanan terjadinya persaingan yang tidak sehat,” jelasnya. (RYO)

Loading...

Baca Juga