oleh

AMPJ: Usut Tuntas Dalang Berkibarnya Bintang Kejora di Depan Istana

DETIKFAKTA.ID – Sekelompok masyarakat yang menamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta (AMPJ) mengadakan aksi di depan Polda Metro Jaya. Mereka mempertanyakan masih belum jelasnya penanganan kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara beberapa saat lalu.

Koordinator Lapangan Aksi, Dani menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian rekan-rekan AMPJ, belakangan ini telah adanya kejadian yang sangat tragis di negara ini. Mereka melihat masalah yang ada telah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Kejadian rasisme dan pengibaran bendera kejora tersebut sangat memprihatinkan. Dan dapat mengancam persatuan dan kesatuan di Indonesia,” ujarnya di sela-sela aksi, Selasa (10/9/2019) mulai pukul 13.00 WIB.

Korlap aksi AMPJ ini melanjutkan, sejarah masuknya Irian Barat (Papua) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah benar. Artinya, masuknya Papua menjadi bagian NKRI sudah final dan tidak perlu dipertanyakan dan diutak-atik lagi. Ia kemudian mengutip pendapat tokoh Pejuang Papua, Ramses Ohee.

“Proses masuknya Papua dalam NKRI sudah melalui cara yang benar dan diakui dunia internasional,” tuturnya.

Dani juga menambahkan, salah seorang mantan pemimpin Papua Merdeka Nicholas Jouwe yang telah kembali ke NKRI menyatakan agar semua pihak khususnya masyarakat Papua untuk mendukung pembangunan Papua. Da mengklaim, Jouwe bahkan menyebut jangan mempersoalkan masa lalu. Karena masuknya Papua dalam NKRI sudah final, dan tidak bisa diganggu gugat.

“Papua bagian sah Indonesia. Aksi itu (aksi masyarakat Papua di depan Istana Negara-red) ditunggangi aktor-aktor intelektual. Yang memprovokasi para mahasiswa Papua untuk melakukan anarkisme dengan menuntut referendum bagi bangsa papua,” imbuhnya

Dani menegaskan, aksi AMPJ kali ini membawakan sejumlah tuntutan. Diantaranya agar Polda Metro Jaya lebih aktif dalam menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, AMPJ juga meminta agar aparat hukum segera menangkap provokator kejadian tersebut.

“Tangkap dan adili dalang dari otak intelektual yang menggerakkan. Paulus Suryanta Ginting, Veronica Koman, Benny Wenda, Feri Kombo, Agus Helembo, dan beberapa orang yang diduga mengancam keutuhan NKRI,” tegasnya. (RYO)

Loading...

Baca Juga