oleh

Bupati Kapuas Ingatkan Kades Untuk Validasi Data

DETIKFAKTA.ID – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengingatkan Kepala Desa (Kades) agar melakukan validasi data terkait warga miskin, aset dan potensi wilayah.

Hal itu disampaikan Ben Brahim S Bahat saat melantik sembilan Kades hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2019 di halaman Kantor DPMD Jalan Tambun Bungai Kapuas, Kamis (19/9/2019).

Ditegaskan Bupati Kapuas, semua aparatur pemerintahan desa, dari Kades, Sekretaris Desa serta BPD agar mempunyai validasi data yang bagus terkait warga miskin, aset dan potensi wilayah. Hal ini untuk memudahkan dalam pembinaan masyarakat, serta dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dengan begitu, mudah dalam menjalankan roda pemerintahan serta membina dalam masyarakat,”kata Ben Brahim S Bahat.

Suami Ary Egahni ini juga meminta, supaya Kades mengangkat perangkat desa dengan berpedoman PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Dan saya juga meminta semua Kades sebagai aparatur pemerintah desa berdiri di atas semua golongan,”katanya.

Ia juga menyinggung terkait pengelolaan dana desa, Kades dan perangkatnya memakai dana tersebut sesuai aturan. Peruntukkan anggaran juga harus berdasarkan skala prioritas.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yan Marto menyampaikan terkait pelantikan sembilan Kades tersebut. Dilantik sembilan dari 12 Kades terpilih, sedangkan tiga Kades lainnya dilantik pada Maret 2020 mendatang.

“Tiga Kades lain dilantik ketika habis masa jabatannya pada Maret 2020 mendatang,” kata Yan Marto. (HER)

Loading...

Baca Juga