oleh

Operasi Antik Telabang Polres Kapuas Ciduk 12 Tersangka Pengedar

DETIKFAKTA.ID – Dalam kurun waktu 25 hari, Polres Kapuas berhasil mengamankan 12 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi dengan sandi Antik Telabang 2019 yang digelar mulai 1 hingga 25 Oktober 2019.

“Sebanyak 8 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap hasil operasi Antik Telabang 2019 kemarin,” beber Iptu Suherman SH, Kasat Narkoba Polres Kapuas, Jumat (1/11/2019).

Dari 8 kasus tersebut, tersangka yang ditetapkan sebanyak 12 orang, dengan rincian 11 orang tersangka pria dan 1 tersangka wanita.

“Dari 8 kasus tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 11,52 gram,” ungkap Kasat.

Kegiatan operasi antik tersebut, lanjut dia, untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba diharapkan dapat memberikan efek jera pada para pelaku.

“Ini juga guna terciptanya Kamtibmas yang aman kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (HER)

Loading...

Baca Juga