DETIKFAKTA.ID – Jaringan Aktivis Kemanusian Internasional (JAKI) akan membentuk tin independen guna mengungkap kejanggalan tenggelamnya kapal MV Nur Allya. Tim ini akan meminta kepada pihak Basarnas dan KNKT (komite Nasional Keselamatan Transportasi) untuk menginvestigasi ulang sebuah kapal cargo berbendera Indonesia yang memuat nikel 52.400 ton dengan kemampuan kapasitas deadweight tones (dwt).
Kapal ini dikabarkan hilang kontak selama sebulan di perairan Maluku Utara. MV Nur Allya kemudian ditemukan di laut Pulau Buru dan 25 ABK dinyatakan hilang bersamaan tenggelamnya kapal tersebut.
Koordinator Eksekutif JAKI Yudi Syamsudi Suyuti dalam konfrensi pers di Kantor JAKI kawasan Karet Setia Budi Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2019) mengatakan banyak keganjilan pada peristiwa tersebut.
Yudi juga mengatakan bahwa PT Gurita lintas Samudera sebagai perusahaan yang menaungi kapal MV Nur Allya banyak kasus dan terindikasi mal praktek atau mal administrasi. Pasalnya, biasanya kalau orang belayar harus ada ijin secara tulis dari pihak keluarga, namun keluarga ABK mengaku tidak ada.
“Perusahaan PT Gurita Lintas Samudera ini kalau kita lihat perusahaan yang memang banyak kasus. Dan terindikasi mal praktek atau mal administrasi. Karena biasanya, kalau perusahaan yg bener pasti ada ijin berlayar tertulis dari keluarga. Ini kok malah gak ada. Dan KNKT juga mengeluarkan keputusan yang tidak sesuai keinginan keluarga. Karena pihak keluarga berkeinginan KNKT bisa mengunakan Alat yang yang bisa mendeteksi secara visual,” ungkap Yudi.
Yudi menegaskan, JAKI akan membuat tim untuk menginvestigasi yang bekerja secara independen. Ia mengaku. JAKI juga akan melaporkan kasus ini ke pihak aparat kepolisian juga KPK dan pihak terkait lainnya, berdasarkan data yang sudah dimiliki. Namun pihaknya juga akan lebih mendalami kasus ini untuk mendapatkan data yang lebih kongrit.
“Kita akan membuat tim secara independen untuk mengungkap kasus ini dan sekaligus melaporkan kepada aparat kepolisian maupun pihak KPK. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut, kan kasihan juga pihak korban. Jadi kami akan bergerak cepat dan terukur agar kasus ini cepat ditangani” tambahnya. (ANW)






