oleh

Amsori: Perlu Dibentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia

DETIKFAKTA.ID – Praktisi Hukum dari Islamic Law Firm, Amsori mengatakan profesi guru harus mendapat perlindungan hukum. Hal ini diakibatkan merebaknya kasus kriminalisasi guru oleh pihak orang tua murid di beberapa tempat di Indonesia.

”Guru berhak mendapat perlindungan berupa perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja dan/atau hak atas kekayaan intelektual,”ujar Amsori di Jakarta, Kamis (14/11/2019) menyikapi respon Mendikbud Nadiem terkait beratnya tugas seorang guru dalam rapat perdana bersama DPR.

Selama ini dijelaskan olehnya lembaga yang ada belum berjalan efektif. Yaitu Advokasi Nonlitigasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Satgas Perlindungan PTK)

Amsori menyarankan agar Pemerintah segera membentuk lembaga independen berupa Komisi Perlindungan Guru Indonesia (KPGI). Lembaga ini untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan yang bernaung di semua kementerian yang terkait.

“Menyarankan agar Pemerintah segera membentuk lembaga independen berupa Komisi Perlindungan Guru Indonesia (KPGI),” pungkasnya. (RYO)

Loading...

Baca Juga