oleh

SKS Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bontang

DETIKFAKTA.ID – Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS Mahasiswa) yang terdiri dari Komunitas Pelajar Anti Korupsi (KPAK) dan Aliansi Pemuda Kalimantan Timur (APKT) mendesak KPK memeriksa dugaan korupsi APBD Kota Bontang dalam pembangunan RSUD tipe D dan Pasar Rawa Indah.

“Adanya indikasi korupsi dan dugaan penyelewengan keuangan negara di Kota Bontang yang merugikan keuangan Negara harus segera di berantas,” ujar Chairullah, Koordinator Umum pada keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Lebih lanjut ia menerangkan berdasarkan hasil diskusinya, negara dirugikan dengan beberapa kasus. Pertama, perubahan anggaran sepihak dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas hasil rapat paripurna terkait perubahan APBD tahun anggaran 2019. Yang kedua, dugaan korupsi pembangunan Pasar Rawa Indah dan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kota Bontang. Yang ketiga pemborosan atas anggaran negara.

“Perubahan Anggaran Belanja tersebut pastinya menjadi sesuatu yang janggal. Sebab penambahan belanja hasil rapat Paripurna sebesar Rp.188.314.033.399,00 berubah secara sepihak. Menjadi Rp.233.875.327.715,00,” imbuhnya.

Sementara itu Rahmat Himran selaku perwakilan (KPAK) menyoroti kasus rumah sakit. Dikatakan rumah sakit tersebut belum memenuhi persyaratan. Hal ini termaktub dalam petunjuk tekhnis ijin mendirikan, izin operasional dan peningkatan kelas rumah sakit Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2017.

Ia juga menerangkan kasus penggunaaan anggaran yang tidak efektif. Sehingga ia menyimpulkan banyaknya pemborosan dengan adanya kegiatan-kegiatan studi banding sampai tingkat RT.

“Terdapat Banyak Kegiatan peningkatan kapasitas SDM di Kecamatan. Sementara kegiatan tersebut pada pebahasan tahun anggaran sebelumnya disepakati untuk tidak dilaksanakan. Yakni kegiatan pembarangkatan ketua RT ke dalam dan luar daerah,” pungkasnya. (RYO)

Loading...

Baca Juga