oleh

Pemilihan BK, DPC Partai Gerindra Kapuas Jadikan Masalah Internal

DETIKFAKTA.ID – DPC Partai Gerindra Kapuas merasa geram kepada anggotanya atas tindakan yang dianggap tidak patuh dan loyal pada kebijakan Partai. Kegeraman ini ditujukan pada 3 orang anggota fraksi Gerindra dalam pemilihan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kapuas.

“Kepada anggota Partai yang tidak patuh terhadap keputusan, Kebijakan Partai yang sudah diatur dalam AD/ART. Maka akan diberikan sangsi,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Kapuas, Anang Ardiansyah di markas Partai Gerindra Kabupaten Kapuas jalan Seroja Kuala Kapuas, Rabu (27/11/2019).

Ia mengaku ketiga anggota DPRD Kapuas dari Fraksi Gerindra akan dipanggil dan dimintai keterangan. Mereka akan ditanya penyebab tidak patuh dan loyalnya terhadap kebijakan partai.

“Ini akan menjadi permasalahan internal partai, dimana aturan partai akan ditegakkan. Kami akan laporkan ke DPW dan DPP atas permasalahan yang terjadi tersebut,” tegas Anang Ardiansyah.

Ia menegaskan bahwa Bendi merupakan anggota dewan Kapuas yang mendapat rekomendasi dari Partai dan fraksi Gerindra. Untuk mewakili Fraksi Gerindra maju sebagai kandidat anggota Badan Kehormatan (BK).

“Surat rekomendasi ditandatangani Ketua fraksi dan Sekretaris Fraksi Gerindra, sepakat mengusung Bendi. Tapi hasilnya yang memalukan. Hanya 1 suara dari Bendi sendiri dan dalam istilah dipartai Gerindra merupakan penghianatan,” imbuh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kapuas.

Anang Ardiansyah mengaku bisa mengerti jika Bendi kecewa dan merasa dipermalukan oleh rekan-rekan dalam fraksinya. Ia juga mengatakan bahwa DPC Partai Gerindra Kapuas sudah menerima pengaduan Bendi atas kejadian tersebut.

“Kita akan tindak lanjuti pengaduan Bendi, dan melaporkan ke DPW serta DPP. Serta memanggil 3 anggota dewan lainnya untuk diminta keterangan kenapa terjadi seperti itu,” tegas Anang.

Ketiga anggota dewan yang dianggap melanggar AD/ART DPC Partai Gerindra Kapuas tersebut adalah inisial Hj. Ju (Ketua Fraksi, Rev, (Sekretaris fraksi) dan YI anggota fraksi. (HER)

Loading...

Baca Juga