oleh

Soal Wahyu Setiawan, LBH GPI: KPK Jangan Banci dan Jadi Ayam Sayur Karena Menghadapi Partai Penguasa

DETIKFAKTA.ID – Tertangkapnya salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) membuka wacana adanya dugaan “Konspirasi Jahat KPU” pada Pemilu 2019 lalu. Jika keberadaan KPU yang notabene menjadi “wasit” dalam Pemilihan Umum, pada akhirnya diketahui ikut bermain dalam penentuan siapa yang berhak duduk di kursi DPR-RI, maka terbuka juga kemungkinan yang sama pada pemilu 2019.

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Islam (LBH GPI) Khoirul Amin, KPU adalah salah satu Institusi penting Negara yang diberikan amanah oleh Konstitusi untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi di Indonesia. Salah satu tugasnya adalah melaksanakan pemilihan umum secara jujur dan adil (jurdil).

“Sebagai rakyat, kami sangat kecewa melihat tontonan operasi tangkap tangan (OTT-red) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada salah satu Komisioner KPU Pusat. Yang diduga menerima suap,” kata Khoirul Amin di Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Ia menambahkan, jika lembaga pelaksana pemilu diduduki oleh oknum-oknum yang rakus dan korup. Maka wajar apabila rakyat mempertanyakan netralitas KPU, dan juga mempertanyakan prodak hasil pemilu 2019. Apakah Pemilu 2019 telah dilaksanakan oleh KPU dengan Jujur dan Adil. Atau hanya pemilu yang bersifat formalitas, abal-abal dan konspiratif? Jika demikian, maka hasil dan produk pemilunya juga menjadi tidak legitimit dan inkonstitusional.

Karena itu, lanjut Khoirul Amin, rakyat berharap KPK segera menuntaskan skandal suap PAW anggota DPR-RI dari PDIP tersebut. Agar tidak terjadi kecurigaan dan muncul stigma di masyarakat bahwa KPK takut dengan partai penguasa. Pasalnya, kasus ini dilakukan oleh orang kepercayaan Hasto Kristianto yang bernama Saeful Bahri kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Muncul dugaan ada keterlibatan Hasto Kristianto dan juga Ketua KPU serta Komisioner yang lain dalam skandal suap tersebut.

“Kami berharap kepada KPK yang baru ini agar tidak banci dan menjadi ayam sayur karena menghadapi partai penguasa, KPK harus berani mengusut tuntas kasus tersebut. Apa mungkin Wahyu Setiawan berani menerima suap terkait PAW anggota DPR RI tersebut, tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan Komisioner yang lain? Terutama koordinasi serta persetujuan dari Ketua KPU?” tegas Direktur LBH GPI.

Lebih lanjut Khoirul Amin menjelaskan, bahwa LBH GPI akan mengadakan Diskusi Publik terkait peristiwa tersebut pada hari Rabu 15 Januari 2020. Diskusi publik tersebut mengambil tema “Menguak Konspirasi Jahat KPU: Pemilu 2019 Jurdil Atau Konspiratif”

“Diskusi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menguak dan membedah secara komprehensif. Menguak Konspirasi Jahat KPU Apakah Pemilu 2019 termasuk Pemilu yang Jurdil atau Pemilu yang konspiratif? Dengan narasumber Sri Bintang pamungkas, Muhammad Said Didu dan Fahri Hamzah,” tutupnya. (OSY)

Loading...

Baca Juga