oleh

Komisi II DPRD Kapuas Apresiasi PAD Mencapai Lebih Dari 100 Persen

DETIKFAKTA.ID – Hasil menggembirakan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kapuas tercapai melebihi 100 persen per 31 Desember 2019 mendapat apresiasi Komisi II DPRD Kapuas. Apresiasi ini diungkapkan melihat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Pencapaian dari target PAD 160 M 2019 ternyata bisa di capai 164 M lebih. Dengan demikian realisasi tercapai 100 persen lebih,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan melalui pesan singkat seluler, Selasa (13/1/2020).

Kendati demikian, Komisi II mengingatkan agar pihak eksekutif jangan cepat puas dan lengah. Masih banyak sumber pendapatan asli daerah yang dapat dikembangkan. Terutama dari sektor Ijin dan Sarang Burung Walet yang dianggapnya belum maksimal. Pasalnya, Pemda Kapuas sudah memiliki perda ijin dan sarang burung walet tapi masih belum optimal dalam implementasikan.

“Diharapkan Dinas Pengelolaan pajak dan Retrubusi Daerah serta Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu lebih maksimal lagi bekerja melaksanakan tupoksinya. Karena sudah ada perda,” jelasnya.

Legislator dari Partai Golkar ini mengingat bahwa target tahun 2020 dari ijin dan sarang burung walet sebesar 7,6 M. Jumlah ini harus bisa diupayakan tercapai target tersebut untuk tahun 2020. (HER)

Loading...

Baca Juga