oleh

Alasan Ketua DPD Partai Golkar Raja Ampat Selvi Wanma SH Serahkan Langsung Berkas Bacabup-wabup ke DPP

DETIKFAKTA.ID – Ketua DPD II Partai Golkar Raja Ampat Selvi Wanma SH menyerahkan berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat ke DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Papua – Papua Barat. Ia mengaku menyerahkan berkas tersebut ke DPP Partai Golkar berdasarkan arahan DPP.

Selvi Wanma SH menuturkan, penyerahan berkas Bacabup Bacawabup Raja Ampat tersebut dilakukan Selasa (25/2/2020). Ia menegaskan, penyerahan tersebut sesuai dengan aturan kepartaian yang ada.

“Pada hari ini (25/2/2020-red), sebagai Ketua DPD Golkar Raja Ampat yang sah, terpilih aklamasi di 2017 oleh 24 komdis yang tersebar di kabupaten Raja Ampat. Saya sudah mengantarkan sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, mekanisme juklak (petunjuk pelaksanaan-red) dan juknis (petunjuk teknis-red). Saya mengantarkan ke DPP bidang Pemenangan Pemilu Papua dan Papua Barat. Diterima oleh saudara Werimon (Martinus Anthon Werimon-red) secara langsung. Enam pasang calon yang mendaftar pada saya di bulan November 2019,” kata Selvi Wanma SH, di Hotel Grand Hyatt Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Ketua DPD II Raja Ampat, Selvi Wanma SH Serahkan Berkas Bacabup Bacawabup Raja Ampat ke DPP Partai Golkar
Ketua DPD II Partai Golkar Raja Ampat Selvi Wanma SH saat menyerahkan berkas dokumen Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat ke ke DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Papua – Papua Barat, Selasa (25/2/2020).

Ia menambahkan, secara juklak dan juknis Partai Golkar, semua proses pelaksanaan penentuan nama Bacabup Bacawabup Raja Ampat sudah dilewati dengan benar. Selvi menjelaskan, DPD II Partai Golkar Raja Ampat membuka penjaringan calon pada bulan Oktober 2019. Total waktu penjaringan buka selama 15 hari dan ditutup pada tanggal 8 November 2019. Usai melakukan penjaringan, ia mengaku DPD II Partai Golkar kemudian melakukan rapat pleno.

“Kami melakukan pleno, beberapa kali saya menghubungi DPD Provinsi Tingkat Satu bahwa kapan kami bisa menyerahkan berkas. Tapi provinsi tingkat satu, tidak ada satu pun yang merespon telepon kami. Karena saat itu mulai tanda ada ketidakharmonisan antara DPD II Raja Ampat dengan Ketua DPD I Propinsi. Tiba-tiba saya kaget, ada situasi seperti ini,” ujar Selvi Wanma SH.

Ia menjelaskan, situasi yang dimaksud adalah pada tanggal 9 Januari 2020 DPD I Provinsi Papua Barat melalui rapat pleno menyatakan Selvi Wanma SH bukan lagi Ketua DPD II Partai Golkar Raja Ampat. Posisinya sebagai ketua DPD II Partai Golkar digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) Roni Dimara.

Menurut pengakuannya, keputusan tersebut dilakukan tanpa dirinya dipanggil, tanpa ada teguran apapun sebelumnya. Sevi Wanma SH menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak melalui mekanisne partai yang diatur dalam AD/ART.

“Karena itu saya datang ke DPP. Karena diatas DPD I ada DPP. Saya menuju ke DPP dan saya mendapatkan gambaran yang baik dari bung Kahar Muzakir selaku Wakil Ketua DPP Partai Golkar bidang Kepartaian. Beliau menyatakan bahwa tidak boleh ada Plt dalam bentuk dan alasan apapun,” tegas Selvi Wanma SH.

Ketua DPD II Raja Ampat, Selvi Wanma SH Serahkan Berkas Bacabup Bacawabup Raja Ampat ke DPP Partai Golkar
Ketua DPD II Partai Golkar Raja Ampat Selvi Wanma SH bersama Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Ia mengajak seluruh kader Golkar Raja Ampat mencermati persoalan pe-PLt-an dirinya yang dilakukan menjelang Musda DPD I yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2020 di Propinsi Papua Barat. Selvi Wanma SH juga mengingatkan bahwa tanggal keluarnya SK Plt berdekatan dengan tanggal Musda DPD I Provinsi Papua Barat.

“Sementara SK PLT diterbitkan 13 Februari 2020. Hal ini mempertontonkan bahwa jelas-jelas menyalahi aturan,” tuturnya.

Menghadapi situasi politik yang terjadi saat ini, Selvi Wanma SH mengaku tenang dan tegar. Ia mengaku sama sekali tidak terganggu dengan situasi tersebut. Ia percaya bahwa Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto adalah orang baik dan bijaksana. (OSY)

Loading...

Baca Juga