oleh

Kuasa Hukum Protes Sidang Praperadilan Yudi Syamhudi Suyuti Ditunda

DETIKFAKTA.ID – Kuasa hukum Yudi Syamhudi Suyuti Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) memprotes penundaan sidang praperadilan yang seharusnya digelar Senin (2/6/2020) di pengadilan Ngeri (PN) Jakarta Selatan.

Koordinator kuasa hukum Elvan Gomes SH merasa, penundaan sidang praperadilan tuduhan penyebaran berita bohong ini terkesan dibuat-buat. Ia menjelaskan, Timnya yang berjumlah 9 orang ini sudah mempersiapkan strategi untuk sidang perdana ini dengan matang.

“Ini seolah-olah mempermainkan klien kami. Saya sudah 40 tahun jadi pengacara, maka saya tahu betul seluk beluk pengadilan. Jadi kalau  pengadilan ingin dihormati masyarakat, jangan mempersulit rakyat ” ujar Elvan Gomes di PN Jakarta selatan (2/6/2020).

Ia menuturkan, bersama tim, ia akan mendampingi Yudi Syamhudi Suyuti hingga tuntas. Pihaknya mengaku tidak terpancing dengan dugaan ada motif dibalik penundaan tersebut.

“Walau pun kecewa dengan penundaan ini, tapi kami tidak akan terpancing. Kami akan berjuang agar kebenaran dan keadilan di negeri ini bisa terwujud bagi masyarakat,” ujarnya.

Kekecewaan juga dirasakan oleh istri Yudi Syamhudi Suyuti Nelly Siringo Ringo atas keputusan majelis hakim. Ia merasa penundaan sidang praperadilan tersebut sangat mencoreng hak rakyat untuk mendapatkan keadilan.

“Kami mem-praperadilankan karena merasa ada ketidakadilan pada pemidanaan kasus mas Yudi. Kok di praperadilan diundur-undur? Mana keadilan buat rakyat kecil seperti kami? Saya berterimakasih kepada tim kuasa hukum mas yudi yang pantang menyerah,” kata Nelly.

Ia mengaku kekecewaan ini menambahi kekecewaan yang selama ini ia rasakan. Nelly menuturkan, lebih dari 2 bulan ia tidak pernah bertemu muka langsung dengan suaminya yang kini ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

“Dua bulan lebih. Alasan tidak bisa dijenguk selalu covid-19,” tutupnya. (ANW)

Loading...

Baca Juga