oleh

GPI Minta Jokowi Keluarkan Perpu Atau Mundur

DETIKFAKTA.ID – Gerakan Pemuda Islam (GPI) menggelar mimbar bebas meminta Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) atau mundur dari jabatan presiden.  Pasalnya, diketoknya UU Omnibus Law telah membuat gejolak di masyarakat, karena UU tersebut dinilai tidak pro rakyat.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) GPI Diko Nugraha menjelaskan, mimbar bebas yang digelar bertema “Tunduk Tertindas atau Bangkit Melawan. Jawan Penindasan Gaya Baru”.  Mimbar bebeas ini bersifat umum, siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi, dipersilahkan mengungkapkannnya diatas mimbar. Ia pun berterimakasih atas partisipasi masyarakat, mahasiswa dan buruh pada mimbar bebas tersebut.

Ia menegaskan, tujuan mimbar bebas tersebut untuk mewujudkan umat serta ormas dalam menolak UU Omnibus Law. Menurutnya, keinginan umat beserta sejumlah ormas sempat gagal karena terjadi sejumlah pengerusakan yang berujung kerusuhan di DPR dan Istana beberapa hari lalu.

Diko menjelaskan bahwa kegiatan mimbar bebas tersebut bertujuan mewujudkan perjuangan rekan-rekan Mahasiswa buruh, serta ormas dalam menolak undang-undang Omnibuslaw yang sempat gagal karena terjadi pengerusakan yang berujung kerusuhan di DPR dan Istana.

“Mimbar bebas ini bertujuan untuk mewujudkan perjuangan  rekan-rekan yang kemarin gagal. Keinginan umat menyampaikan aspirasi secara langsung ke Presiden dan DPR gagal karena terjadi kerusuhan bahkan pengerusakan. Sehingga aspirasi rekan-rekan tidak tersalurkan,” ujar Diko di Markas GPI jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020) sore.

Ketua Umum PP GPI ini mengaku tidak tega melihat aksi kerusuhan di DPR dan Istana. Pasalnya, akibat Omnibus Law, massa aksi dan aparat kepolisian harus saling berbenturan di adu domba oleh kepentingan tertentu.

“Saya tidak tega dengan aksi kemarin yang sempet rusuh. Karena aparat dan massa aksi di adu domba oleh pihak tertentu. Maka dari itu, menyiasati agar kejadian tidak terulang, ya dengan kegiatan mimbar bebas ini. Semua demi kemaslahatan umat,” ujar Diko.

Ia pun meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perpu. Menurutnya, Perpu adalah keputusan yang paling bijaksana terkait merebaknya aksi tolak Omnibus Law. Menurutnya, aksi yang terjadi hingga menjalar ke kerusuhan membuktikan bahwa rakyat merasa tidak butuh Omnibus Law.

“Bahkan umat merasa, keberadaan Omnibus Law justru membuat umat lebih terpuruk. Demi kemaslahatan umat, terbitkan Perpu atau Jokowi mundur. Kalau tidak, akan terjadi gelombang gerakan penolakan yang lebih menyeluruh, lebih besar. Dan ini lebih berbahaya bagi stabilitas negara,” tegas Ketua Umum PP GPI.

Diko menambahkan, jika Presiden Jokowi tidak segera mengambil tindakan tegas, maka GPI juga akan mengambil sikap tegas.

“Pada posisi ini, pilihannya jelas. Terbitkan Perpu atau Jokowi mundur. Itu yang terbaik bagi umat. GPI selalu berada di depan umat, berjuang demi kemaslahatan umat. Semua kebijakan yang tidak pro rakyat, GPI lawan,” pungkas Diko Nugraha. (ANW)

Loading...

Baca Juga