oleh

Cekcok di Jalan Berujung Maut

DETIKFAKTA.ID — Adanya kejadian pembunuhan yang terjadi akibat cekcok di jalan dengan dilatari dendam lama terjadi pada Minggu, (18/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB, TKP di Dusun Alasmalang DesaAlasrejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi.

Dari Insiden tersebut anggota polsek wongsorejo telah mengamankan 1 orang laki-laki yang di ketahui melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yg menyebabkan hilangnya nyawa seseorang atau kematian korban.

“Kronoligis kejadiannya pada hari minggu tanggal 18 Oktober 2020 Sekira jam 21.00 Wib pelaku  dengan temannya Sdr.AHMAD  BASORI berangkat dari rumah Pelaku rencana  akan mancing di laut, setelah sampai di timur kuburan, korban mendahului Pelaku sambil menyuruh berhenti setelah Pelaku berhenti langsung terjadi perkelahian dan sempat dilerai oleh para saksi akan tetapi Korban memaksa mendekati Pelaku dan terjadilah Penusukan terhadap Sdr.IVAN DANI dengan menggunakan Pisau  (sangkur) dan Korban langsung jatuh dengan bersimbah darah dan langsung oleh para saksi  dibawa ke Puskesmas Wongsorejo dan meninggal dunia di Puskesmas,” terang AKP Fery solkhin.

“Dari kejadian tersebut diketahui identitas korban bernama IVAN DANI. Bwi, 19 September 1987, laki-laki, Dsn. Ds. Alasrejo Kec. Wongsorejo Kab. Banyuwangi dan identitas tersangka bernama M.NUR ARIFIN. Bwi, 53 thn ,Tani , islam,  laki-laki, Ds. Alasrejo  kec. Wongsorejo,Kab.Banyuwangi,” Ungkapnya.

“Dengan adanya peristiwa pembunuhan tersebut Polsek wongsorejo langsung dibuatkan Dasar LP/   /X/2020/Jtm/Resta Bwi/Sek wongsorejo, tanggal 18 Oktober 2020 dan dilimpahkan kasusnya ke Polresta Banyuwangi dengan perkara Pembunuhan, dan sementara pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP,” imbuhnya saat ditemui wartawan diruang kantornya. (EST)

Loading...

Baca Juga