oleh

Lurah Sukapura Pimpin Penertiban PKL di Kawasan Manunggal Juang

DETIKFAKTA.ID – Lurah Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Abdul Rahman Hakim bersama sejumlah personel Satpol PP melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Manunggal Juang. Keberadaan PKL yang sering membuka lapak sembarangan hingga di trotoar jalan ini dirasakan membuat resah warga.

Abdul Rahman Hakim mengatakan, penertiban PKL tersebut diadakan berdasarkan laporan warga yang merasa resah. Keberadaan lapak para PKL diseut sering membuat kemacetan di wilayah tersebut.

Sebelum diadakan penertiban, Lurah Sukapura mengaku telah menyurati para PKL yang ada. Peringatan bahkan dilakukan hingga 3 kali untuk tidak berjualan di lokasi tersebut.

“Namun masih  saja ada yang membandel,” katanya di sela penertiban, Jumat (20/11/2020) sore.

Ia pun bersurat secara resmi kepada Satpol PP Kecamatan Cilincing untuk meminta bantuan tenaga. Hasilnya, dikirimkan 23 Anggota Satpol PP, dengan rincian, dari masing-masing Kelurahan mengirimkan 2 personel dan 5 personel lainnya dari Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

“Allhamduliilah direspon. Masing-masing 2 personel dari 6 Kelurahan dan 5 dari Kecamatan,” ujar Abdul Rahman Hakim.

Ia pun merasa bersyukur karena proses penertiban yang dilakukan tidak mengalami kendala apapun. Pihak PKL tersebut tidak memberikan perlawanan saat ditertibkan dan secara Kooperatif menutup lapak daganganya.

“Dan warga sekitar juga mengucapkan terimakasih banyak karena merasa kami cepat tanggap dengan laporan warga,” tutupnya. (ANW)

Loading...

Baca Juga