oleh

Bangunan Tak Ber-IMB di Kelapa Gading, Belum Lama Dibongkar Sudah Dibangun Kembali

DETIKFAKTA.ID – Pemerhati kebijakan publik Budi Santoso menyesalkan dibangunnya kembali sebuah gedung berlantai 4 yang ada di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Pasalnya, belum genap sebulan bangunan tersebut dirobohkan oleh Satpol PP Kota Administratif Jakarta Utara karena tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ditemui di sekitar komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Budi mengaku bangunan 4 lantai yang berlokasi kawasan Jl Kelapa Puan Timur, Kelurahan Pegangsaan Dua,  Kecamatan Kelapa Gading dinyatakan tidak memiliki ijin. Bahkan, Satpol PP setempat sudah melakukan pembongkaran. Ia pun mempertanyakan, mengapa bangunan tersebut dibangun kembali.

“Sebulan yang lalu itu di bongkar, saya juga ikut menyaksikan pembokarannya. Tapi yang menjadi tanda tanya masyarakat, bagaimana bisa dibangun kembali tanpa revisi ijin,” ujar Budi Santoso, Jumat (15/1/2021).

Ia menduga, pembangunan kembali ini juga tidak ber-IMB seperti sebelumnya. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat sekitar tidak mengetahui jika pembangunan tersebut akan dilanjutkan kembali.

Bangunan Tak Ber-IMB di Kelapa Gading, Belum Lama Dibongkar Sudah Dibangun Kembali

Budi pun meminta agar petugas terkait segera mengambil langkah tegas atas pembangunan kembali bangunan lantai 4 tersebut. Ia khawatir, jika hal ini dibiarkan, maka akan bermunculan kejadian serupa di wilayah Jakarta Utara.

“Yang dikhawatirkan jika tidak dilakukan penindakan tegas oleh unit terkait, akan banyak pemilik bangunan yang seenaknya membangun. Tanpa perduli dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Budi juga menyoroti keselamatan pekerja bangunan tersebut yang tak dilengkapi safety belt. Padahal, gedung yang dibangun tersebut berlantai 4, sehingga bangunannya cukup tinggi.

“Pasti berbahaya lah. Kalau ada yang jatuh, siapa yang tanggung jawab,” imbuhnya.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kusnadi Hadi Pratikno dan Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid sudah dihubungi detikfakta.id. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan konfirmasi. (ANW)

Loading...

Baca Juga