oleh

Pengelola Rusunawa Marunda Bantah Warga Rusun Banyak Miliki Mobil

DETIKFAKTA.ID –Ageng Darmintono Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS), Rusunawa Marunda Jakarta Utara bantah kabar penghuni rusun banyak yang memiliki kendaraan roda empat. Ia menyebutkan, banyaknya kendaraan yang parkir liar di bahu jalan sekitar rusun tersebut, sebagian besar milik warga luar rusun.

Ditemui di kantor Rusunawa Marunda Jakarta Utara, Ageng mengatakan, sudah beberapa hari ini pihaknya berkoordinasi dengan pihak Suku Dinas Peruhubungan dan Transportasi (Sudishubtrans) Jakarta Utara. Mereka ingin menerapkan parkir meter. Karena kendaraan tersebut berada di bahu jalan yang notabene fasilitas umum, sehingga menjadi tanggung jawab Sudhubtrans Jakarta Utara.

“Kami sudah berkordinasi dengan pihak Dishub. Untuk merapikan dan berencana akan menerapkan parkir meter. Karena memang itu berada di bahu jalan dan menjadi tanggung jawab dishub,” ujar Ageng, Selasa (15/3/2021).

Kepada detikfakta.id Ageng mengatakan, dari pendataan yang dilakukan pengelola rusun, tedapat 140 kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan. Sejumlah 72 unit kendaraan tersebut dimiliki oleh warga rusun yang berprofesi sebagai driver online.

“Dari data yang kami himpun, 140 unit kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan. 72 unit lainnya adalah milik warga rusun yang berprofesi sebagai driver online,” jelasnya.

Pengelola Rusunawa Marunda Bantah Warga Rusun Banyak Miliki Mobil
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS), Rusunawa Marunda Jakarta Utara Ageng Darmintono, Senin (15/3/2021)

Sementara itu Kasudin Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak ketika dihubungi melalui pesan WA oleh detikfakta.id terkait parkiran liar membenarkan kondisi tersebut meresahkan pengguna jalan. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti dan akan mencari solusinya.

“Terima kasih informasinya. Akan kami koordinasikan utk tindak lanjutnya dengan pengelola Rusun dan unit terkait. Karena parkir yang ada sebagian adalah kendaraan yg tinggal di rusun dan warga sekitar. Sehingga perlu dikomunikasikan supaya tidak sekedar menertibakan tetapi mencari solusi penyelesaian. Sebagai info, sudah pernah ditindaklanjuti dgn penegakan hukum tetapi tdk menyelesaikan masalah. Terima kasih,” pungkasnya. (ANW)

Loading...

Baca Juga