oleh

Korupsi; Antara Rekayasa, Kongkalikong, Kolusi dan Komisi

DETIKFAKTA.ID – Ketua LSM Gerakan Aktifis Indonecsia Bersatu (GAIB) menyebut, korupsi tak akan lepas dari adanya rekayasa, kongkalikong, kolusi dan komisi. Berbagai rumusan dan teori diciptakan untuk memberantas, tapi korupsi menjadi semacam mitos yang tak bisa dipisahkan dari perjalanan sejarah negara dan bangsa.

“Korupsi di Indonesia sulit diberantas lantaran tak ada niat dari penyelenggara negara baik dari eksekutif, legeslatif maupun yudikatif. Alih-alih menjadikan korupsi sebagai musuh besar bangsa ini. Para penyelenggara negara justru banyak terlibat kongkalikong anggaran dalam proyek yang menggunakan dana yang bersumber dari keuangan negara. Baik APBN maupun APBD,” ungkapnya saat ditemui di kantor GAIB, Desa Sumber Kencono Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, para oknum baik di ekskutif, legeslatif, maupun penegak hukum saling berkongkalikong mencuri uang rakyat. Ia pun menyebut beberapa tahapan yang terjadi pada praktek korupsi.

Korupsi, Rekayasa, Kongkalikong, Kolusi dan Komisi

“Di tahap pertama. Kongkalikong antara penguasa dan pengusaha pada berbagai proyek pembangunan sudah pada level yang paling parah. Dengan mengangkangi hukum, mengabaikan regulasi layanan dan pengadaan,” kata Ketua LSM Gaib ini.

Eko menambahkan, kebanyakan proyek tidak dibuat untuk kepentingan rakyat, melainkan hanya untuk mengakali sumber-sumber keuangan negara untuk keluar. Kalaupun nama rakyat digunakan, katanya, itu hanya dalil agar keuangan negara bisa dimanfaatkan.

“Mafia proyek berbaju khaki adalah kelompok kerja dari PNS tanpa integritas yang tersembunyi di ketiak sang bupati yang menjilat pantat pengusaha yang berduit,” imbuhnya.

Pada tahap kedua, Eko menyebut, rekayasa penganggaran pada tahap ini pembagian “jatah” mulai dilakukan. Prosesnya diatur sedemikian rupa agar pemberi kuasa anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan bakal perusahaan pelaksana proyek mendapat jatah/fee yang telah disepakati.

“Tahap ketiga kongkalikong di bidang pelaksanaan dan pengawasan. Di sini perusahaan pelaksana proyek bersama oknum pengawasan berkongkalikong menurunkan mutu bahan baku proyek demi memperolah keuntungan besar. Modus seperti ini sudah lumrah terjadi di pusat maupun daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk mendapatkan proyek bernilai besar, tak sedikit pengusaha yang mengabaikan etika. Mereka dengan berani mempratekkan kongkalikong, kolusi, rekayasa dan komisi.

“Lima sifat ini dinilai bertentangan bahkan merusak etika. Karena menimbulkan praktek-praktek kecurangan dan persaingan yang tidak adil yang justru akan merugikan negara,” tutupnya. (EST)

Loading...

Baca Juga