DETIKFAKTA.ID- Seorang Ibu bernama Meli Istanti 40 Tahun Warga Jalan Jermal VII Gang Keluarga No 54 Kecamatan Medan Sumatra Utara menyangkal tuduhan mantan suaminya dengan tuduhan dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang saat ini berusia 5 tahun, Anaknya disebutkan tidak mau dipeluk ataupun dicium oleh meli, sementara itu antara ibu dan Anak sudah berpisah selama 3 tahun dan baru bertemu saat di persidangan.
Sebelumnya perkaranya tersebut disidangkan oleh Majelis Hakim yang digelar di ruang Cakra 7 Pengadilan Kota medan pada hari Rabu (7/6/2021).
Demikian disampaikan sahabat dekatnya yang enggan disebutkan namanya kepada detikfakta.id melalui whatsap, lanjut dia, hingga saat ini Meli hanya mau bicara kepada sahabat saja,dia merasa sedih dengan perubahan sikap pada anak kadungnya tersebut.
“ Dia belum siap bang di wawancara karena dia masih trauma melihat anaknya yang tidak mau dipeluk dan dicium sama kak Meli hanya itu yang dia sampaikannya bang” kata sahabat Meli yang tidak mau namanya dipublikasikan, Sabtu (17/7/2021).
Kata dia, bahwa Meli gak mungkin setega itu terhadap anak yang dilahirkan dari rahimnya, diduga ada yang doktrin Anaknya tersebut, dia juga menjelaskan agar Majelis Hakim bisa bersikap adil dalam menangani kasus ini agar kebenaran bisa terungkap.
“ Kasian Kak Meli bang setelah persidangan itu jadi mengurung diri terus di rumah, kepikiran terus melihat Anak kandungnya bisa seperti Itu” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan meli belum siap di konfirmasi, terkait perkaranya tersebut,(ANW).