oleh

Terdakwa  Dipisahkan 3 Tahun Dengan anaknya, Saat di Persidangan Tidak Mau di Peluk dan Dicium  

DETIKFAKTA.ID- Seorang Ibu  bernama Meli Istanti 40 Tahun Warga Jalan Jermal VII Gang Keluarga No 54 Kecamatan Medan  Sumatra Utara  menyangkal  tuduhan mantan suaminya dengan tuduhan dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang saat ini  berusia 5 tahun, Anaknya disebutkan tidak mau dipeluk ataupun dicium oleh meli, sementara itu  antara ibu dan Anak sudah berpisah selama 3 tahun dan baru bertemu saat di persidangan.

Sebelumnya perkaranya tersebut disidangkan oleh Majelis Hakim yang digelar di ruang Cakra 7 Pengadilan Kota medan pada hari  Rabu (7/6/2021).

Demikian disampaikan sahabat dekatnya yang enggan disebutkan namanya kepada detikfakta.id  melalui  whatsap, lanjut dia, hingga saat ini Meli hanya mau bicara kepada sahabat saja,dia merasa sedih dengan perubahan sikap pada anak kadungnya tersebut.

“  Dia belum siap bang di wawancara karena dia masih trauma melihat anaknya yang tidak mau dipeluk dan dicium sama kak Meli hanya itu yang dia sampaikannya bang” kata sahabat  Meli yang tidak mau namanya dipublikasikan, Sabtu (17/7/2021).

Kata dia, bahwa Meli gak mungkin setega itu terhadap  anak yang dilahirkan dari rahimnya, diduga  ada yang doktrin Anaknya tersebut, dia juga menjelaskan agar Majelis Hakim bisa bersikap adil dalam  menangani  kasus ini agar kebenaran bisa terungkap.

“ Kasian Kak Meli bang setelah persidangan itu jadi mengurung diri terus di rumah, kepikiran terus melihat Anak kandungnya  bisa seperti Itu” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan meli belum  siap di konfirmasi, terkait perkaranya tersebut,(ANW).

Loading...

Baca Juga