oleh

Pembangunan SDN 3 bangorejo Banyuwangi Diduga Tidak Sesuai Spek

DETIKFAKTA.ID – Pembangunan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri SDN 3 Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi ,Pada ruangan kelas tersebut kini sedang dikerjakan. Jum’at, 24/09/2021

Pengerjaan pembangunan sekolah dikerjakan oleh pemenang lelang yang dikutip dari informasi tender kabupaten Banyuwangi dengan kode tender: 17434072 Nama: PPK-21.027 Belanja Kontruksi Fisik Kegiatan Rehabillitasi Ruang Kelas Dengan Tinggkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotanya SDN 3 Bangorejo (DAK) Tender Ulang Yang di menagkan oleh CV. Arkan Maju sebesar Rp. 749.683.217.62 Anggaran Perbelanjaan Daerah (APBD) tahun 2021.

Dari sumber terpercaya awak media detikfakta.id yang enggan disebutkan namanya sebut saja Rudi yang beralamat di Dusun Krajan RT 03 RW 02 Desa Pondok Nongko Kecamatan Kabat, ketika ditempat lokasi Mengatakan bahwa Sekolah Dasar (SD) tersebut mendapatkan 2 kali rehabilitasi ruang kelas, dan untuk kedua kalinya ini dengan anggaran Rp,749,683,217,62. Dengan pemenang CV. Arkan Maju. Kamis, 23/09/2021.

“Dalam pengerjaannya terlihat mulai dari pemasangan Slof, kolom, dan pembesian yang diduga tidak sesuai Spek, dari kontruksi yang direncanakan” Ungkap Rudi

“Menurut Rudi, Rehabilitasi Tambal sulam ruang gedung di SDN 3 Bangorejo ini tidak akan bertahan lama kalau melihat alam struktur tanahnya yang bergerak”

“karena itu sudah pernah terjadi tambal sulam perpustakaan di SDN 3 Bangorejo, tidak ada satu tahun sudah rusak. Dan anehnya perpustakaan sekarang direnovasi atau tambal sulam kembali” Imbuh nya.

Subandik selalu ketua LSM GMBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Banyuwangi Wilter Jatim mengatakan dilokasi, Kamis, 23/09/2021

“Adanya pembangunan gedung SDN 3 Bangorejo kuat dugaan pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB, Di sisi lain saya meyakini adanya dugaan keteledoran dari konsultan perencanaan yang tidak memahami atau meneliti alam sekitar di sana. karena menurut hasil informasi di sana, bahwa tanah labil (bergerak) dan harus menggunakan metode tertentu,” Ungkap bandik kuncir

Masih ketua GMBI ini menambahkan, “minimnya pengawasan dari konsultan pengawas adanya dugaan kongkalikong antara oknum PPTK Dinas dan konsultan pengawas proyek maupun rekanan. Dan ini sudah menjamur di Banyuwangi dan perlu di ungkap satu persatu,” Ungkap tegas ketua GMBI ini. (EST)

Loading...

Baca Juga