oleh

Transisi Pandemi Menuju Endemi Pertimbangkan Perilaku Masyarakat

DETIKFAKTA.ID – Pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruangan terbuka terhitung mulai Rabu (18/5/2022) kemarin. Hal ini menunjukan masa transisi dari pandemi menuju endemi sudah didepan mata sehingga dapat dipastikan bahwa situasi mulai berangsur membaik.

Menanggapi hal tersebut, Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr. Yudi Dimyati menuturkan transisi menuju endemi Covid-19 juga mempertimbangkan perilaku masyarakat. Saat ini, masyarakat sudah memahami bagaimana langkah pencegahan penyebaran virus dan risiko kesehatan masing-masing pada penularan Covid-19.

“Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi. Dimana mayarakat yang berada di luar ruangan yang tidak padat orang diperbolehkan tidak memakai masker namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik diwajibkan tetap menggunakan masker,” kata dia,  saat dikonfirmasi,detikfakta.id, Kamis (19/5/2022).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbid tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek harus tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Penerapan protokol kesehatan tetap harus dijaga sesuai dengan kondisi dan tempat beraktivitas masing-masing,”kata dia.

Ditambahkannya, situasi pandemi yang semakin membaik diperkuat dengan hasil sero survei yang dilakukan pemerintah jelang mudik lebaran menunjukan bahwa 99,2% masyarakat Jawa-Bali telah memiliki antibodi yang baik. Begitu juga dengan hasil pantauan dari Kementerian Kesehatan juga menunjukan varian baru Omicron BA2 sudah dominan di Indonesia namun tidak terjadi lonjakan kasus yang tinggi.

“Walaupun situasi membaik namun bagi warga yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster diharapkan segera mengakses layanan vaksinasi Covid-19 seperti di Puskesmas atau sentra vaksinasi yang tersedia. Ini juga sudah dijadikan persyaratan bagi pelaku perjalanan luar dan dalam negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap sehingga tidak perlu melakukan test antigen atau PCR,” kata dr. Yudi.  (ANW)

Loading...

Baca Juga