oleh

Praktisi Hukum Rame Soroti Pernyataan Pangdam III Siliwangi

DETIKFAKTA.ID– Pernyataan , Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo Pada tanggal 10 April 2023, dengan tulisan opini berjudul “Etika Menuju 2024”. Mendapat sorotan dari Praktisi Hukum Elvan Gomes, Ia sebut bahwa pernyataan itu merupakan sikap Sapta Marga. Dalam pemaparanya Pangdam III Silingiwangi menyoroti, tentang persoalan kondisi kebangsaan, khususnya terkait dengan Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.

“Beliau memberi peringatan dan sikap elemen masyarakat dan TNI dalam mempertahankan kadaulatan rakyat dan nkri,  maka dalam tulisan tersebut dia mempertegas sikap TNI sesuai fungsi dan tugasnya sebagai alat keamanan negara,sebagaimana diatur dalam uu pertahanan. jadi elemen bangsa dan masya rakat dan TNI harus mendukung pemikiran beliau,” kata praktisi hukum Elvan kepada detikfakta.id, di kalibata clty, Jakarta Selatan  (1/6/2023).

Lanjut Elvan, bahwa ini juga sebagai bukti keindenpendenan TNI yang selalu bersama rakyat, jika negara dalam ancaman dan ini telah terbukti oleh Panglima besar Sudirman pada agresi belanda kesatu dan kedua serta sikap Jendral Nasution 17 oktober 1952 dan peristiwa dikenal dengan sebutan NAWAKSARA yang terjadi pada  tanggal 22juni tahun 1966 dengan tokoh milter saat itu jendral Nasution dan Jendral Suharto.

“Dimana sikap tersebut didukung  elemen bangsa karena mengembalikan kedaulatan rakyat menyelamatkan nkri, jadi wajar tulisan kunto ini membuat ketakutan oli garki,oknum politisi dan  oknum pengusaha dan para birokrat yang telah nyaman dalam kekuasaan,maka tidak  heran muncul konsep cawe cawe politik demi kepentingan negara,” kata gomes

Kata Gomes, tulisan Kunto, adalah peringatan keras kepada Oligarki dan Oknum Oknumnya  serta pihak Asing jangan main- main dengan kedaulatan rakyat dan NKRI karena Pancasila dan undang dasar 45 asli maupun UUD 1945 karena setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara bila negara terancam.

‘Peristiwa  17 oktober 1952 dan peristiwa NAWAKSARA 22 Juni 1966 dan karenanya segera kembali konsep pembentukan negara Repulik Indonesia sesuai Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945,” Kata dia (ANW)

Loading...

Baca Juga