oleh

Bangunan Rumah Tinggal Diduga Tak Berizin Resahkan Warga Sembar

DETIKFAKTA.ID-Sebuah bangunan rumah tinggal di RT03/05 Semper Barat, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, yang diduga dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) resahkan warga Semper Barat.

Pantauan detikfakta.id, di lapangan, bangunan yang disinyalir akan dibangun rumah tinggal tersebut, tak nampak adanya papan IMB, yang wajib dipasang bagi setiap pemilik bangunan.

Menanggapi hal itu, ketua RW 05 Semper Barat Lukman mengatakan, bahwa hingga saat ini pemilik bagunan tersebut, belum memberikan informasi apapun, terkait adanya sebuah bangunan tersebut dan bahkan material bangunan tersebut dibiarkan teronggok dipinggir jalan.

“Sampai saat ini pemilik gak ada pemberitahuan sama kita pengurus RT dan RW Bang,” Kata Lukman saat dikonfirmasi detikfakta.id, di Pos RW 005 Semper Barat, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Minggu sore (26/6/2023).

Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Telah Mengingatkan Pentingnya bangunan usaha maupun pribadi mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun masih saja marak bangunan berdiri tegak khususnya diwilayah Semper Barat.

Dalam hal ini tentunaya Kinerja Kepala Suku Dinas (Kasi) citata P2B kecamatan cilincing kini dipertanyakan terkait maraknya bangunan yang menyalahi aturan tersebut. (ANW)

 

 

 

Loading...

Baca Juga