DETIKFAKTA.ID — Sebanyak 570 pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dikukuhkan untuk pemilihan PILKADA DKJ di Kecamatan Cilincing. Acara pengukuhan berlangsung di Aula STIP MARUNDA Kecamatan Cilincing, Jakarta Utaradan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta tokoh masyarakat setempat.
Hadir Wakil Camat, Cilincing, Ketua Bawaslu Jakarta Utara, dan pejabat dilingkungan Kecamatan Cilincing.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kecamatan Cilincing, Anita Yulianti, menyatakan pentingnya peran pengawas PTPS dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.
“PTPS adalah garda terdepan dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya. Dalam sambutannya di Aula STIP MARUNDA, Cilincing Jakarta Utara, (4/11/2024).
Komitmen dan Tugas Pengawas TPS
Para pengawas TPS yang telah dikukuhkan ini telah melewati serangkaian pelatihan intensif. Mereka dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengawasi seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara.
Tugas utama mereka adalah mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan.
“Pengukuhan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan bebas dari kecurangan,” tambah Yuli.
Ia,juga menekankan bahwa pengawas TPS harus bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Harapan dan Dukungan dari Masyarakat
Tokoh masyarakat setempat, Ibu Sulastri, turut memberikan dukungannya dalam acara tersebut.
Ia, berharap agar pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami semua bergantung pada kalian untuk memastikan suara kami tidak disalahgunakan,” katanya. (ANW)