DETIKFAKTA.ID – Mantan Ketua Volunteer Pendamping Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Jakarta Utara, Dali Mahdali, menyampaikan kritik dan pertanyaan tajam kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Kepala Kantor Kanwil BPN Jakarta, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.
Dalam surat terbuka yang beredar, Dali menyoroti berbagai masalah terkait kelanjutan Program PTSL 2025, yang menurutnya membutuhkan kepemimpinan yang cerdas, solutif, dan komunikatif. Ia juga membandingkan pola kerja Kepala BPN saat ini dengan pendahulunya, Taufik Suroso Wibowo, yang dianggap sukses menjalankan PTSL secara profesional dan kolaboratif.
Kritik Pedas dan Permintaan Penjelasan
Dali mempertanyakan apakah Kepala BPN Jakarta Utara memahami karakteristik wilayahnya, mampu menangani masalah dengan elegan, serta bisa berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, pejabat, hingga DPRD DKI Jakarta yang menganggarkan dana PTSL. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan Walikota Jakarta Utara, Kapolres, Dandim, dan Kejaksaan Negeri.
“Kami ingin tahu, apakah program ini akan dilanjutkan dengan cara yang benar? Apakah bapak memahami masalah di lapangan atau justru hanya berfokus pada kenyamanan di kantor ber-AC?” ujar Dali dalam suratnya. Kamis (23/1/2024).
Persoalan Lama Belum Tuntas
Dali juga mengungkapkan banyak persoalan PTSL yang belum selesai sejak 2018 hingga 2024, seperti kehilangan berkas, kesalahan cetak sertifikat, dan identitas yang keliru. Ia meminta Kepala BPN membuka diri terhadap kritik dan mengajak eks volunteer untuk berdiskusi menyelesaikan ribuan sertifikat yang tertunda.
Ancaman Aksi jika Tak Direspons
Jika tak ada tanggapan, Dali mengancam akan menggelar aksi damai dengan melibatkan pemohon yang kecewa.
Aksi tersebut akan disertai simbolis keranda mayat dan tabur bunga di depan kantor BPN Jakarta Utara, dengan melibatkan media.
“Kami hanya ingin program ini sukses dan masyarakat merasa diayomi. Jika tidak ada dialog, kami akan menunjukkan sikap dengan cara lain,” tutup Dali.
Surat ini menjadi pengingat bagi pemangku kebijakan di BPN Jakarta Utara agar mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai harapan. (ANW)