oleh

Aksi Demo ARMB Dan Tim Terpadu Besepakat Tutup Perdagangan Minol dan Hiburan Malam

DETIKFAKTA.ID– Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat (ARBM) gelar aksi damai. Aksi ini bertujuan menyuarakan pendapat masyarakat mengenai permasalahan Darurat Minuman Beralkohol (MINOL) dan dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait penjualannya, Kamis, 23 Januari 2025.

ARBM menyoroti praktik penjualan minuman beralkohol di tempat karaoke dan hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin resmi. Mereka mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah agar segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha tersebut sesuai prinsip kesetaraan hukum.

Aksi ini berlangsung di beberapa lokasi strategis, yakni Polresta Banyuwangi, Kantor Bupati Banyuwangi, Dengan estimasi peserta mencapai 1.500 orang.

ARBM juga dilengkapi perangkat Demo, seperti truk komando, bendera, sepeda motor, baliho, megafon, sound system, dan spanduk sebagai media penyampai aspirasi.

Panglima Aksi demo yang dipimpin langsung Eko Wijiono menyampaikan Orasinya, begitu Banyaknya praktik praktik hiburan malam, Hotel dan perdagangan MINOL tanpa mengantongi izin.

Eko yang juga sebagai ketua mandat Gerakan Aktivitas Indonesia Bersatu (GAIB), Bersama Nanang Slamet,S.H. Selaku Kuasa Hukum Aksi, dan Perwakilan Masyarakat Anti MINOL, diterima Tim Terpadu Banyuwangi.

Didalam ruangan tim terpadu dan perwakilan Aksi Demo melakukan kesepakatan bersama dan ditanda tangani, bersepakat memberikan tindakan menutup bersama sama tempat-tempat hiburan malam Distributor, sub-Distributor, Pengecer, dan penjual langsung yang tidak memiliki izin. (EST)

Loading...

Baca Juga