DETIKFAKTA.ID– Peristiwa memilukan terjadi pada Calim, seorang warga RW 04 berusia 74 tahun, yang diduga ditolak saat membutuhkan perawatan medis di sebuah rumah sakit Pekerja di kawasan Cilincing. Dengan alasan ruangan Penuh, Penolakan tersebut menuai kritik keras dari Epriyanto,Dewan Kota Jakarta Utara perwakilan Cilincing, yang menyampaikan kekecewaannya terhadap layanan kesehatan di wilayah tersebut.
“Kesehatan adalah hak dasar bagi semua warga negara, termasuk Pak Calim. Menolak pasien, terlebih dalam kondisi darurat, adalah tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat diterima, alasan rumah sakit ini sudah kita pikirkan mulai dari pasien tersebut dibawa ke rumah sakit tersebut, pasti pasien ini ditolak dengan alasan yang selalu saya dengar dari masyarakat, ternyata benar” ujar Epriyanto dengan nada tegas.saat di hubungi melalui ponselnya (29/1/2025).
Menurut keluarga, Calim yang sedang sakit serius dibawa ke rumah sakit terdekat oleh keluarganya, namun pihak rumah sakit diduga menolak memberikan perawatan tanpa alasan yang jelas.
Peristiwa ini menambah keprihatinan terhadap sulitnya akses layanan kesehatan bagi masyarakat kecil di Cilincing.
Epriyanto menegaskan akan membawa kasus ini ke perhatian pemerintah daerah.
Ia meminta pihak rumah sakit segera memberikan penjelasan atas insiden tersebut dan memastikan perbaikan layanan kesehatan.
”Kami akan mendorong agar tidak ada lagi warga yang mengalami hal serupa. Rumah sakit seharusnya menjadi tempat perlindungan,” tambahnya.
Warga RW 04 lainnya pun menyuarakan solidaritas mereka untuk Calim. Mereka berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah dan instansi terkait untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan di Cilincing, agar semua warga, khususnya lansia seperti Calim, dapat menerima layanan medis yang layak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan terhadap Calim. (ANW)