oleh

Kasus “Pager Laut”: Elvan Gomes Tantang Prabowo Tegas Menindak Kejahatan Korporasi

DETIKFAKTA.ID – Pengacara senior dan praktisi hukum, Elvan Gomes, S.H., menyoroti lambannya penegakan hukum dalam kasus “Pager Laut”, yang diduga melibatkan kejahatan korporasi dengan kerugian negara mencapai Rp49 miliar. Ia menilai bahwa aparat hukum belum bekerja maksimal meskipun regulasi terkait kejahatan korporasi sudah jelas.
Menurut Elvan, kasus Pager Laut bukan hanya melibatkan satu individu, tetapi merupakan kejahatan korporasi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Ia menekankan bahwa seluruh pengurus PT yang terlibat dalam penyalahgunaan aset dan dana harus diperiksa, bukan hanya satu atau dua orang saja.

“Kejahatan ini bukan hanya soal pelanggaran administratif atau kelalaian, tetapi ada dugaan penyertaan dalam kejahatan. Semua yang terlibat, baik dari jajaran direksi maupun pihak yang mengendalikan dana, harus bertanggung jawab,” tegasnya. Saat konfirmasi detikfakta.id secara tertulis (6/3/2025).

Elvan juga menyoroti adanya manipulasi sertifikat dan standarisasi yang diduga digunakan untuk kepentingan saham di bursa efek. Hal ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem ekonomi dan investasi.

Ia menilai bahwa kasus ini menunjukkan fenomena klasik di Indonesia, di mana hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Masyarakat kecil kerap dihukum berat atas pelanggaran kecil, tetapi para pelaku kejahatan korporasi dengan kerugian miliaran rupiah bisa lolos begitu saja.
“Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat. Kenapa hukum begitu cepat menindak rakyat kecil, tapi lambat saat berhadapan dengan kejahatan korporasi besar? Ini ujian bagi pemerintahan baru,” ujar Elvan.

Elvan secara tegas menantang Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil. Ia mengajukan tiga langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah:

1. Memerintahkan Kapolri dan KPK untuk segera menangkap serta menindak para pelaku kejahatan dalam kasus Pager Laut.

2. Mengembalikan kerugian negara melalui mekanisme hukum, bukan sekadar kompromi atau kesepakatan pajak yang menguntungkan pelaku.

3. Jika aparat tidak bertindak, membentuk tim independen agar masyarakat bisa ikut serta dalam pengawasan penyidikan sebagai bentuk transparansi hukum.

“Kalau Prabowo serius ingin menegakkan hukum, ini saatnya! Jangan sampai kejahatan besar seperti ini berlalu tanpa hukuman,” tegasnya.

Kasus Serupa: Ujian Besar bagi Penegakan Hukum
Selain Pager Laut, Elvan juga menyoroti kasus-kasus besar lainnya yang hingga kini masih belum diselesaikan secara adil, seperti skandal Pertamina dan kasus tambang Timah. Ia khawatir bahwa jika tidak ada tindakan nyata, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin merosot.

“Negara ini tidak kekurangan undang-undang, yang kurang adalah keberanian dalam menegakkannya. Jangan biarkan kasus besar ini hanya menjadi tontonan publik tanpa ada kejelasan hukum,” tutupnya.

Menurut Elvan, Kasus Pager Laut menjadi ujian besar bagi pemerintahan Prabowo dalam membuktikan komitmen terhadap penegakan hukum. Langkah nyata dan tegas dalam menangani kejahatan korporasi akan menjadi tolok ukur bagi masa depan hukum di Indonesia.(ANW)

Loading...

Baca Juga