oleh

Jika transparansi Sisa Hasil Usaha Koperasi Angkutan Mikrolet Jakarta Raya, apa yang akan terjadi ?

Oleh : Marheni. SE

 

DETIKFAKTA.ID-Dilansir dari limitnews.net bahwa keuntungan sisa hasil usaha dari angkutan mikrolet Jakarta Raya sebesar 6% pada tahun 2018-2020 tidak dibeberkan kepada public. Dari program transportasi Jakarta Lingkar Kota dari tahun 2018-2021 ada sekitra 12 Koperasi Mikrolet Jaya sebagai mitra dari Trans Jakarta belum melakukan transparansi ke masayarakat sampai akhir Desember 2021.

Kisruh yang terjadi dari pengelolaan keuangan Angkutan Mikrolet Jakarta Raya ini melihat bagaimana kinerja dari Dewan Pengawas Angkutan Mikrolet Jakarta Raya dalam tata kelola anggaran yang disumberkan dari APBD DKI Jakarta melalui Dishub dan PT. Trans Jakarta.

Kasus diatas terjadi karena adanya oknum yang mengelola koperasi seperti mengelola perusahaan milik pribadi, yang menjadi faktor nyata dimana tidak transparannya Sisa Hasil Usaha Koperasi Angkutan Mikrolet Jakarta Raya, sampai sekarang menjadi sebuah misteri tanpa diketahui Sisa Hasil Usaha itu kemana.

Kalau dalam pengelolaan keuangan tersebut transparan dalam pengungkapannya kepada publik pasti tidak akan terjadi kekisruhan ini, disini dapat dilihat seharusnya pemerintah harus mengikutsertakan badan pemerintahan untuk mengawasi pengelolaan dalam Koperasi Angkutan Mikrolet Jakarta Raya.

Serta etika dari Dewan Pengawas yang dipertanyakan juga menjadi buah bibir, untuk Dewan Pengawas agar lebih mementingan kepentingan orang banyak, dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Buat peraturan yang mengikat Dewan Pengawas agar bekerja tidak untuk kepentingan pribadi tetapi untuk transparansi kepada publik.

Loading...

Baca Juga