oleh

Ketua RW 10 SemBar Tak Harapkan Kepala BPN Jakut Cari Panggung Tuntaskan PTSL

DETIKFAKTA.IDKetua Rukun Warga (RW) 10 Semper Barat (Sembar), Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, berharap agar Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, dalam menuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tak cari panggung dalam menuntaskannya. hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat yang perlu serius dalam penanganannya.

Demikian disampaikan pria yang dikenal kritis dan tak kenal kompromi dalam membela hak-hak warganya dan biasa disapa Kang Epri kepada detikfakta.id, pada Jumat siang (5/5/2023), di kantor RW 10 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dan diketahui menjabat sebagai ketua RW 10 tersebut.

Ia mengatakan bahwa program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah jangan ditunda-tunda untuk pembagiannya karena ini dapat mengurangi rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah khususnya ketua rw, kita sudah 3 kali diinfokan akan dibagikan, ternyata ditunda kembali.

“Sebenarnya masyarakat itu dibilang resah gak, kita yang merasa tidak enak kepada warga, karena kepala kantor itu memberikan informasi pembagian (red-sertifikat) selalu berubah-ubah, ketika diinfokan kewarga besoknya berubah lagi” Kata Epri.

Masih kata Epri, dari tanggal satu Maret kemaren dia, menuturkan didua puluh hingga dua puluh satu maret itu udah keluar dengan nama sebagai berikut, tapi hingga waktu yang sudah ditentukan tersebut dibatalkan kembali.

“Kemudian disusul lagi tanggal sebelas Mei, sebelumnya kita sudah mendapatkan bukti penerimaan berkas yang akan keluar. Ternyata dihari Rabu kemaren, keluarnya ditanggal enam belas Mei. Sudah tiga kali penundaan, jadi kepala kantor ini susah untuk dipegang apa yang dia bicarakan dan apa yang dia janjikan,” kata dia.

Epri juga menegaskan Kepala BPN Jakut tak usah cari panggung lagi, karena panggung dia sudah bagus, di Jakarta Utara.
“Kalau hak orang itu sudah siap diterbitkan saran saya bagikan saja, jangan menunda-nunda untuk pembagian Gubernur atau mentri untuk apa, panggung dia udah besar, kita mengaggap dia udah berhasil di Jakarta Utara,” tuturnya.

Kemudian untuk bukti penerimaan berkas agar segera di terbitkan, sudah 3 bulan warga menyerahkan syarat permohonan asli tetapi sampai sekarang belum menerima bukti penerimaan berkas permohonan PTSL 2023, yang kami khawatirkan berkas pemohon hilang dan terselip

“Selain itu untuk sertifikat yang sudah 5 tahun tidak terbit karena 301 nya dibatalkan, dan dijanjikan akan diahulukan nyatanya pemohon 2023 lah yang keluar lebih dahulu, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di warga,” kata dia

Ia menambahkan agar sertifikat tersebut segera diterbitkan agar keperluan masyarakat yang sifatnya mendesak dapat terpenuhi. (ANW)

Loading...

Baca Juga